KAIRO–Beberapa hari sebelum referendum yang sangat menetukan terkait dengan usulan larangan menara di Swiss, Amnesty International, Rabu (25/11), kemarin, mengingatkan bahwa larangan membangun menara masjid merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan pelanggaran hak-hak kesetaraan atas dasar agama.
“Berlawanan dengan klaim penggagas referendum, larangan umum atas pembangunan menara merupakan pelanggaran hak umat Islam di Swiss untuk mengekspresikan agama mereka,” ujar Nicola Duckworth, Direktur Program AI Eropa dan Asia Tengah pada Amnesty International.
Pada Ahad (29/11) mendatang, warga Swiss akan memberikan suara pada referendum yang dipelopori oleh Partai Rakyat Swiss (SVP) untuk melarang pembangunan menara di negara Eropa. Partai ekstrim kanan ini membantah pernyataan Amnesty dan mengklaim bahwa menara adalah simbol syariah, dengan demikian tidak sesuai dengan sistem hukum Swiss.
Usulan larangan tersebut ditentang oleh pemerintah, parlemen, dan semua partai politik besar di negara ini. Uskup Katolik Roma dan rabi Yahudi juga mendesak para pemilih untuk menolak usulan larangan tersebut.
“Melarang pembangunan menara sementara, misalnya, membiarkan pembangunan menara gereja tetap berjalan merupakan diskriminasi atas dasar agama,” tegas Duckworth.
Hak asasi manusia internasional mendesak pengawas Swiss untuk menolak pelarangan tersebut. “Suatu perubahan dalam konstitusi yang akan mennfasilitasi larangan pembangunan menara harus ditolak dengan tegas,” desak Duckworth.
“Langkah tersebut penting karena akan memperkuat kesetaraan hak bagi semua orang yang tinggal di Swiss.” Swiss adalah negara sekuler, konstitusi yang menjamin kebebasan ekspresi keagamaan untuk semua.
Islam adalah agama kedua di negara itu–dengan jumlah 350.000 orang–setelah agama Kristen. Masjid di Swiss kebanykan adalah bekas gudang dan pabrik. Di ibukota Swiss, Bern, masjid terbesarnya adalah bekas parkiran bawah tanah. Di seluruh negeri, hanya ada empat masjid dengan menara; tidak satu pun dari kempatnya yang digunakan untuk mengumandangkan Azan, panggilan untuk shalat. (republika online, 26/11/2009)