Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana Bank Century mengalir ke 50 nasabah yang sebenarnya tidak masuk dalam prioritas untuk menerimanya.
“Ada 50 nasabah dengan 124 transaksi, menurut ketentuan dia (mereka) sebenarnya tidak jadi prioritas,” kata Kepala PPATK Yunus Husein dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh satu stasiun televisi di Jakarta, Sabtu malam.
Ia menyebutkan, penelusuran terhadap 50 nasabah dengan 124 transaksi itu sebenarnya merupakan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang beberapa waktu lalu melakukan audit investigatif.
“Itu kenapa kami diminta oleh BPK, ya mungkin ada permasalahan dalam 50 nasabah dengan 124 transaksi itu,” jelasnya.
Yunus menyebutkan, kemungkinan pihak-pihak yang telah mencairkan atau menikmati dana Bank Century adalah orang-orang yang masih terkait dengan bank.
Keterkaitan itu misalnya masih memiliki hubungan manajemen dengan bank, hubungan kekeluargaan, hubungan keuangan, dan lainnya. Berdasar ketentuan, maka mereka bukanlah pihak yang mendapat prioritas untuk memperoleh pencairan dana Bank Century.
“Bank Indonesia (BI) pun mengakui bahwa mereka masih terkait dengan bank sehingga tidak masuk prioritas untuk mendapatkan pencairan dana,” katanya.
Yunus menyebutkan, tidak ada aliran dana dari Bank Century yang langsung mengalir ke partai politik (parpol). Namun pihaknya tidak berhenti melakukan penelusuran dana tersebut.
“Saya bisa bekerja maksimal kalau ada informasi-informasi awal orang-orang yang terkait,” kata Yunus Husein. (ANTARA, 28/11/2009)