Tidak akan ada asap bila tidak ada api. Kalau benar pengucuran dana talangan (bail-out) Bank Century sebesar Rp 6,7 Triliun itu adalah keputusan yang benar, yang didasarkan pada pertimbangan yang benar, serta dilakukan untuk tujuan yang benar, mestinya tidak perlu terjadi kehebohan seperti yang sekarang ini tengah berlangsung. Fakta bahwa saat ini di DPR tengah menggelinding tuntutan adanya Pansus untuk menyelidiki skandal Bank Century disertai demo dan pernyataan para tokoh di mana-mana dengan tuntutan serupa bahkan tuntutan mundur kepada Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani, menunjukkan bahwa pasti ada sesuatu yang tidak beres dari keputusan pemberian dana talangan tadi. Sebelumnya, bahkan Jusuf Kalla, saat masih menjabat sebagai Wapres telah mengatakan, bahwa ini merupakan perampokan uang negara.
Ketidakberesan penanganan Bank Century sesungguhnya sudah berlangsung sejak awal proses merger. Menurut ahli hukum perbankan dan pasar modal, Sutito, SH. MH., memang sejak awal, yakni dimulai pada bulan Desember tahun 2004, Bank Indonesia (BI) terlalu memberikan berbagai kemudahan dan kelonggaran kepada Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac untuk melakukan merger. Bank Century ini ibarat layang-layang yang dibuat dari dua kerangka yang sudah keropos kemudian dijahit dengan benang yaitu Bank Danpac. Belakangan memang terbukti, dari hasil audit sementara BPK, ternyata merger ini diduga semata-mata adalah untuk menghindari penutupan Bank CIC dan Bank Pikko.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Bank Indonesia tersebut antara lain berupa: (1) Asset dalam bentuk Surat-Surat Berharga yang semula dinyatakan macet oleh BI, kemudian dianggap lancar untuk memenuhi performa Capital Adequacy Ratio (CAR); (2) Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang dinyatakan tidak lulus fit and proper test tetap dipertahankan; (3) Pengurus Bank yaitu Komisaris dan Direksi bank ditunjuk tanpa melalui fit and proper test dan (4) laporan Keuangan Bank Pikko dan Bank CIC yang dijadikan dasar merger diberikan opini disclaimer oleh kantor akuntan publik, padahal jelas bahwa kedua bank ini bermasalah dari segi permodalan dan cash flow.
Sejak dilakukan merger ternyata Bank Indonesia tidak pernah bersikap tegas kepada bank hasil merger ini, padahal bank ini berkali-kali mengalami posisi CAR negatif, melakukan pelanggaran BMPK dan pelanggaran Posisi Devisa Neto. Buruknya performa dan kinerja Bank Century tersebut dimulai sejak dua bulan setelah merger atau sekitar bulan Februari 2005. Akan tetapi BI terus saja membiarkan keadaan tersebut dan tidak mengambil tindakan apapun terhadap kondisi tersebut.
Rekayasa lainnya terjadi pada bulan November 2008, dengan cara BI mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai syarat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR positif. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi permintaan dari Bank Century yang mengajukan permohonan FPJP, sementara CAR Bank Century hanya dalam posisi positif 2,35% per September 2008. Padahal saat PBI diubah dan FPJP untuk Bank Century dicairkan, posisi CAR Bank Century sudah dalam keadaan negatif 3,53%. Hal ini berarti bahwa Bank Century seharusnya TIDAK layak untuk mendapatkan FPJP, akan tetapi Budiono, Gubernur BI pada saat itu terus saja memberikan FPJP.
Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, melihat bahwa penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik oleh BI, semata-mata hanya didasarkan pada analisis yang bersifat psikologi pasar dan mengesampingkan analisi kuantitatif terhadap kondisi Bank Century. Sebab secara kuantitatif ternyata Bank Century semestinya langsung saja ditutup dan tidak berhak mendapatkan bail–out.
Ada peristiwa yang penting yang terjadi menyangkut mekanisme penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik. Yakni rapat konsultasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pertama yang dimulai pukul 23.00 WIB tanggal 20 November 2008 hingga pukul 04.00 WIB tanggal 21 November 2008. Peserta rapat menyatakan TIDAK SETUJU dengan analisis BI bahwa Bank Century adalah Bank Gagal Berdampak Sistemik.
Baru setelah rapat dilanjutkan pada tanggal 21 November 2008 pukul 04.25 WIB hingga pukul 06.00 WIB, yang dihadiri hanya oleh MENTERI KEUANGAN selaku ketua KSSK dan GUBERNUR BI selaku anggota, serta Sekretaris KSSK, rapat menyatakan bahwa Bank Century dalam status Bank Gagal Berdampak Sistemik. Hal ini berarti bahwa peranan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada waktu itu sangat vital, dimana dalam rapat sebelumnya yang berlangsung semalam suntuk, diubah begitu saja hanya dalam waktu 1,5 jam. Dan bisa dilihat betapa bagi kedua pejabat ini, Bank Century memiliki arti penting, sehingga mereka rela datang ke rapat pada waktu dini hari menjelang subuh.
Sebagai konsekwensi ditetapkan Bank Century menjadi Bank Gagal Berdampak Sistemik, maka diberikanlah kucuran dana untuk menstabilkan kondisi CAR Bank Century dari negatif 3,53% agar menjadi posistif 8%. Berdasarkan perhitungan, dana untuk menaikkan CAR tersebut agar positif 8% adalah hanya sebesar Rp 632 milliar. Akan tetapi dalam kenyataannya, dana yang dicairkan untuk “penyelamatan” Bank Century tersebut adalah sebesar Rp 6,76 triliun. Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah, ke mana dana-dana tersebut digunakan, kepada siapa dana-dana tersebut dialirkan dan untuk keperluan apa dana-dana tersebut digunakan? Sementara ribuan nasabah kecil dari Bank Century ini terus melakukan protes karena uang mereka tidak kunjung kembali. Jadi kemana uang yang Rp 6,7 triliun itu?
Selama dalam masa pengawasan khusus sejak 6 November 2008, berdasarkan Peraturan BI No.6/9/PBI/2004, sebagaimana yang diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005, Bank Century dilarang untuk mencairkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak terkait. Akan tetapi Bank Century dan BI serta LPS membiarkan saja penarikan yang dilakukan oleh beberapa pihak dalam jumlah besar, di antaranya juga dibekingi oleh petinggi kepolisian melalui surat kepada Bank Century.
Berdasar fakta-fakta di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Pengucuran dana talangan yang begitu besar jumlahnya kepada Bank Century yang dilakukan melalui mekanisme yang tidak wajar jelas merupakan sebuah kejahatan negara (state crime) yang dilakukan oleh pejabat negara demi keuntungan sekumpulan orang termasuk untuk kepentingan politik tertentu. Berbagai pelanggaran hukum dan upaya sistematis untuk menempatkan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik tersebut, secara sengaja dilakukan agar dapat menjadikan Bank Century ini sebagai pintu masuk dalam rangka merampok uang negara, melalui mekanisme bail-out. Inilah state corruption, satu jenis korupsi paling jahat karena korupsi ini justru dilakukan sendiri oleh (pejabat) negara. Kejahatan semacam ini jelas tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas, dan pelakunya harus dihukum setimpal.
2. Dari segi paradigma ekonomi, pemberian bail-out kepada sektor swasta ini merupakan resep standar ala Washington Consensus, yang menjadi rumus standar bagi IMF dalam menyelesaikan permasalahan modal swasta, yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta yang bangkrut. Tentu saja pembiayaan ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan sistem ekonomi Kapitalisme terus dipertahankan oleh para pemilik modal dan penguasa, karena sangat menguntungkan mereka agar dapat terus hidup mewah melalui uang hasil “rampokan” perbankan yang sekarat.
3. Maka, skandal Bank Century adalah bukti ke sekian kali dari rapuhnya sistem perbankan nasional yang berbasis ribawi dan birokrat yang berjiwa korup. Karena itu, skandal Bank Century ini justru seharusnya semakin meneguhkan keyakinan masyarakat akan kebobrokan sistem perbankan dan keuangan ribawi khususnya dan sistem ekonomi kapitalistik pada umumnya. Sebagai gantinya, masyarakat harus menuntut untuk tegaknya sistem ekonomi yang adil, yang bersumber dari Dzat Yang Maha Adil, itulah sistem ekonomi syariah.
4. Skandal ini juga menjadi momentum pembuktian, bahwa sistem sekuler dan rezim korup yang tengah berkuasa memang tidak bisa dipercaya. Sebagai gantinya, harus tegak sistem Islam dengan penguasa yang amanah, karena hanya dengan cara itu saja Indonesia akan benar-benar bersih dari rezim yang korup tapi juga dari sistem yang korup. Itulah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh seorang Khalifah.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net
Luar Biasa !!!
Lanjutkan……….
Syariah yes
Khilafah ok
Rezim Sekuler telah menampakkan kehancurannya. Ayo Rame-rame tegakkan Khilafah untuk membabat mafia hukum di Negeri ini.
Inilah relaksasi negeri yang sedang tertipu oleh sebuah sistem yang rusak karena dimainkan oleh orang-orang yang sengaja dipasang oleh negara kapitalis besar untuk merusaknya, ingin selamat? Kembalilah ke Syariah dan Khilafah, Allah akan melindungi kita.
ALLAHU AKBAR,smg khilafah sgr tegak utk mengadili rezim dan sistem korup ini…..Wahai kaum muslimin bangkit dan bersatulah untk memperjuangkannya….
Allahuakbar…!!!
allahuakbar…
Sistem ekon0mi kapitalis emang sistem yg rusak dan haram karena bertUMPU PADA RIBa dan judi’sPEKUlasi untUNG2an’seperti pada burSA SAHAM…DLL..SUNGguh apaBILA SISTEM NI DIdiamkan akan membAWA MALAPEka yg sangat besar seperti krisis ekoN0MI YG PERNAH TERJADI DIDUNIA NI
sudah selayaknya kita berjuang berSAMA UNTuk menyingkin sistem yg rusak ni dng sistem yg benar yg berasal dari ALLAH SWT yaitU SISTEM khilafah
ToP..!!!
skandal century bukti kebobrokan sistem kapitalisme,
ganti rezim dan sistem dengan syariah dan khilafah,
Allahu Akbar…!
STUJU…, ane jg dah muak am sistem ni yg cm bs m;hasilkan REZIM KORUP.. SAATNYA REVOLUSI TOTAL DG SYARIAH&KHILAFAH!!!
AYO IKUT AKSI BERANTAS KORUPSI DI GRESIK HARI AHAD 6 DESEMBER 2009
sebelumnya juga sudah ada kasus BLBI, ini jumlahnya lbh banyak dr century. kapan kita bosan dg kapitalime (sistem gagal berdampak sistemik). Kembalikan Khilafah ku
Sistem Kapitalis yg menjangkiti negeri ini dan negeri2 kaum muslimin akan terus ber-Evolusi dalam metode (by design) pengahncuran dan pembodohan ummat.mulai dr penjajahan terang2 yg dilakukan para maestronya (negara2 barat) sampai dengan sekup boneka yaitu para antek2 mereka.walhasil sistem kapitalis yg bercorong demokrasi busuk tidak ubahnya hanya sebagai Lintah senantiasa haus akan darah rakyat…tidak ada pilhan Revolusi menuju kebaikan…kebaikan tdk akan di peroleh mealiankan hanya dengan Islam…dengan Sistemnya…Khilafah…
AllahuAkbar…
saatny ganti sistem rusak dengan sistem khilafah. ALLAHU AKBAR
Memang Luarbiasa Century ini….
Bikin kita gemes…
inilah bukti Sistem Bobrok
Sistem Sampah, Tidak layak pakai.
Lanjutkan Penegakkan Yariah & Khilafah !!
Lebih Cepet Lebih Baik !!
ALLAHUAKBAR…!
Pernyataan yang berisi analisa yang bagus sekali. Terima kasih. …Boediono dan Sri Mulyani sekarang mau tak mau juga harus bermalam-malam sampai pagi memikirkan nasib mereka yang kini sedang disorot bahkan dihujat rakyat. Bisakahg mereka mempertanggungjawabkan ‘kebijakannya’? Kasihan….
bahaya negeri ini jika semua masyarakat udah tahu TERNYATA PARA PEMIMPIN NEGERI memberi contoh mega KORUPSI ‘state crime’ tapi HANYA DIAM BERPANGKU TANGAN, WAJAR JIKA MUSIBAH, BENCANA, UJIAN bertubi2 menghantam negeri ini, MEREKA (PEMIMIPIN ITU) SEMUA MUSLIM tapi memberi contoh MENGHALALKAN SEMUA CARA HANYA UNTUK MERAIH KEKUASAAN, jadi untuk apalagi KITA UMAT YANG MEMILIKI KESADARAN MASIH MEMPERCAYAI MEREKA untuk memimpin negeri ini dengan SISTEM MEREKA, SAATNYA GANTI SEMUA (SISTEM & REZIMnya)!!!!! dengan SISTEM PENCIPTA MAKHLUK, SISTEM ISLAM & KHILAFAH – ALL IN-
Allahu Akbar…terus berjuang tegakkan syariah dan khilafah…karena terbukti SISTEM KAPITALIS SEKULAR saat ini TIDAK mensejahterakan ummat malah di zalimi.terbukti kasus Century !@#$!@#$
Kalau sistem islam yang mengtur tantu semua ini takkn pernah terjadi..
kasihan sekali Budiono and Sri Mulyani, lama-lama mereka stresssssssssssss beratttttttttttttttt mikirin skandal bank Century,
makanya, terapkan syariah and khilafah………….
dijamin 100 % halal and tidak akan stres
selamat dunia akhirat lagi………
apa coba yang kurang………..
semuanya ada dalam islam.
mau bukti…
pelajari tentang islam!!!
dari hasil pemeriksaan tim pansus BC dengan Boediono, saya menduga ada dua hal. 1)Seandainya Boediono dengan keahliannya tahu data-data yang ada dan kondisi ekonomi saat itu tidak betul/tidak valid/terjadi banyak pelanggaran hukum dan kondisi ekonomi wajar/normal, tetapi tetap mengucurkan uang untuk BC maka apa yang diingingkannya? dengan uang 6,7 t.2)tetapi kalau Boediono tidak tahu maka Ia dijadikan korban atau dimamfaatkan untuk uang 6,7 t.saya berharap kita mencari kebenaran, bukan mencari kesalahan.apakah benar menurut UUD, UU/peraturan lainnya uang 6,7 dikeluarkan?. tentu dasar untuk bisa mengeluarkan uang 6,7 itu harus berdasarkan UUD dan UU/peraturan lainnya, bukan akan tekanan atau dikendalikan orang lain.mudah-mudah kebenaran itu akan nampak.
bobroknya sistem kapitalisme semakin hari semakin terkuak!& hanya manusia2 yang tolol yang masih berharap adanya kebaikan dari sistem ini. Dan untukmu saudaraku yang berakal sehat, mari kita bersama-sama mengganti sistem jahiliyah ini dengan sistem islam bersama tegaknya khilafah, dengan demikian Rahmat Allah pasti akan tiba, Allahu Akbar!
SYARIAH DAN KHILAFAH LEBIH CEPAT LEBIH BAIK……LANJUTKAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAN. SISTEM KAPITALIS TINGGALKAN
Sistem bobrok pasti akan melahirkan rezim korup dan birokrat dzalim. Saatnya mewujudkan Indonesia yang lebih baik dengan Syariah. Wassalam