Israel Sedang Mempertimbangkan Larangan Azan Shubuh Untuk Semua Masjid Di Yerusalem

Beberapa media Israel melaporkan pada hari Kamis (3/12) bahwa Knesset Israel sedang mempertimbangkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang melarang azan shubuh untuk masjid-masjid di Al-Quds (Yerusalem), dan kota-kota yang padat penduduk Palestina.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut diajukan oleh anggota parlemen dari partai “Kadima”, Aryeh Bibi, yang mengklaim bahwa dirinya telah menerima permintaan tertulis dan lisan yang menyatakan dimana jutaan orang Yahudi merasa terganggu oleh azan shubuh, katanya. Ia berkata bahwa apabila kaum Muslim ingin mendengarkan azan, maka mereka harus membuat cara yang tidak mengganggu orang lain.

Bibi yang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut menjelaskan dengan  mengatakan: “Jika mereka terpaksa harus mendengarkan azan, maka mereka harus mencari cara lain untuk mengumandangkan azan tanpa mengganggu orang lain.”

Bibi mengatakan bahwa masalah ini telah menjadi masalah global di setiap negara di mana kaum Muslim tinggal bersama komunitas dari agama lain,” katanya. Ia menambahkan, “Apa yang terjadi di Swiss, yaitu larangan membangun menara masjid merupakan bukti bahwa masyarakat sudah mulai untuk mengatasi masalah ini,” seperti yang ia klaimkannya. (alarabiya.net, 3/12/2009)

2 comments

  1. Ya Allah..apa jadinya jika di Palestina mengumandangkan azan aja dilarang…wahai umat Islam, sampai kapan?

  2. sampai kapan umat islam sadar bahwa hanya syariah & khilafah solusi tuntas masalah palestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*