Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada gerakan-gerakan yang berupaya untuk menjadikan kasus skandal Bank Century sebagai kasus yang wajar-wajar saja. Masyarakat diminta untuk hati-hati dan tidak serta merta mempercayai pendapat yang dianggap ‘menyesatkan’ itu.
“Gerakan “pembenaran century” ini sangat berbahaya bagi pengusutan kebenaran di balik skandal perbankan dan korupsi. Apalagi, BPK sudah menyebutkan 9 poin dugaan masalah dalam kasus Century,” kata peneliti ICW Febri Diansyah kepada detikcom, Minggu (13/12/2009).
Menurut Febri, ada tiga macam pembenaran Century yang dihembuskan oleh para ‘intelektual istana’.
Pertama, Rp 6,7 triliun uang bailout kepada Bank Century dianggap bukan merupakan keuangan negara karena bukan dari APBN. Kedua, sebuah kebijakan tidak bisa dipidana. Sedangkan yang ketiga, menurut Febri, Perppu JPSK masih berlaku sebagai dasar hukum pengucuran dana talangan triliunan rupiah tersebut.
Terkait dengan gerakan “intektual istana” ini, ICW minta agar para pakar hukum atau pun ekonomi tidak bersedia dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Terkait dengan gerakan “intelektual istana”, ahli-ahli pidana, ekonomi dan perbankan yang mendukung pemberantasan korupsi agar tidak terbeli,” pinta Febri. (detikNews, 13/12/2009)
Watak korupsi dan Kepogahan Penguasa sistem demokrasi hanya bisa dihantam dan dibekukan dengan Penerapan Syariat Islam yang khaffah oleh imam yang takut pada Allah Swt.
Sebagai konsekwensi ditetapkan Bank Century menjadi Bank Gagal Berdampak Sistemik, maka diberikanlah kucuran dana untuk menstabilkan kondisi CAR Bank Century dari negatif 3,53% agar menjadi posistif 8%. Berdasarkan perhitungan, dana untuk menaikkan CAR tersebut agar positif 8% adalah hanya sebesar Rp 632 milliar. Akan tetapi dalam kenyataannya, dana yang dicairkan untuk “penyelamatan” Bank Century tersebut adalah sebesar Rp 6,76 triliun.
Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah:
1. ke mana dana-dana tersebut digunakan?
2. kepada siapa dana-dana tersebut dialirkan?
3. untuk keperluan apa dana-dana tersebut digunakan? Sementara ribuan nasabah kecil dari Bank Century ini terus melakukan protes karena uang mereka tidak kunjung kembali. so,
kemana uang yang Rp 6,7 triliun itu?
maka dari itu, pengadilan negeri ini sudah bobrok dari akarnya. So, akarnya yang diganti bukan ganti-ganti orang. Saatnya perubahan secara revolusioner. Ganti sistem kapitalis dengan sistem Islam.