The Washington Post edisi 8/12/2009 melaporkan dengan mengutip dari korespondennya di Afghanistan, Gharif Witt bahwa setiap wilayah di Afghanistan terdiri dari dua penguasa. Pertama, penguasa yang ditunjuk oleh Karzai dan didukung oleh ribuan tentara untuk mengurus pemerintahan di siang hari, dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari bantuan luar negeri.
Adapun penguasa yang kedua adalah penguasa yang ditunjuk oleh pemimpin Taliban Mullah Muhammad Umar, yang diburu oleh militer AS, dan mereka ini menyelinap masuk ke daerah hanya pada malam hari, serta mengeluarkan berbagai keputusan hukum pada dokumen-dokumen resmi atas nama Pemerintahan Islam Afghanistan.
Taliban telah membentuk pemerintah bayangan, yang di dalamnya ada para penguasa, pemimpin polisi, dan kepala daerah. Dalam hal ini, para hakim mereka lebih berpengaruh di tengah-tengah masyarakat daripada para hakim pemerintah Karzai.
Koresponden itu mengatakan pada surat kabarnya bahwa “misi pasukan AS menjadi lebih kompleks sekarang, apalagi setelah banyak di antara wilayah di Afghanistan yang memutuskan bahwa mereka lebih suka kekuasaan Taliban yang keras dan kritis terhadap korupsi, sementara ketidakmampuan dan inkompetensi tampak pada mereka yang ditunjuk oleh Karzai.
Koresponden The Washington Post itu mengatakan: “Ia telah mendengar dari orang-orang di Kandahar, bahwa mereka mengekspresikan kepuasan mereka dengan para hakim dari Taliban. Mereka mengatakan bahwa hukum Islam lebih cepat dalam menyelesaikan setiap masalah. Anda tentu berharap mendapatkan keputusan segera jika masalah Anda diajukan pada hakim. Tetapi jika masalah yang sama Anda ajukan pada pengadilan (pemerintah Karzai), maka untuk sampai pada keputusan memerlukan waktu setahun atau dua tahun, atau bahkan mungkin saja tidak pernah ada penyelesaiannya sama sekali. Sementara, jika masalah itu diajukan pada Taliban, maka untuk sampai pada keputusan hanya memakan waktu satu jam.”
Ini adalah buah dari sebagian Islam yang dilihat oleh masyarakat, sehingga mereka menuntut penerapan syariah Islam. Untuk itu, bagaimana seandainya mereka melihat penerapan Islam sepenuhnya dalam segala aspek kehidupan, tentu hal itu benar-benar akan memberikan keamanan, stabilitas, tegaknya keadilan, kemuliaan, dan akan mewujudkan berbagai kemenangan! (kantor berita HT, 16/12/2009)
laa izzata ila bil Islam!!
wa laa Islam ila bi syari’ah!!
wa laa syari’ata ila bi dawlah!!
dawlah khilafah rasyidah!!
ALLAHU AKBAR!!
Islam memang rahmat seluruh alam..
dan hanya dengan penerapan syariah dengan komprehensiflah kemuliaan bisa kita raih..
keep fight 4 izzul Islam wal Muslimin!!