Pansus tidak Puas Jawaban Boediono

Jakarta – Pansus Hak Angket Pansus Bank Century merasa tidak puas dengan berbagai jawaban Boediono saat diminta memberi kesaksian. Pansus tak melihat ada fakta baru yang diungkap Boediono dalam kasus dana talangan Bank Century ini.

Jawaban klise Boediono sudah menjadi pengulangan yang tak berbobot dan tak bisa meyakinkan pansus yang ‘bernafsu’ pada temuan baru.

“Menurut saya nyaris tidak ada yang baru. Artinya pansus masih harus melakukan rapat lanjutan,” ujar Wakil Ketua Pansus Century dari Fraksi PKS Machfud Siddiq, Selasa (22/12).

Apa yang disampaikan mantan Gubernur BI itu masih sangat umum dan terlalu normatif. Pansus pun merasa tak puas dengan kesaksian wakil presiden itu. Hampir serupa dengan Miranda Goeltom, jawabannya sangat umum dan normatif.

Wajar jika mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie menyampaikan reaksi atas pernyataan Boediono. Kwik melihat tidak ada bank yang memiliki CAR kurang dari 8% pada November 2008, kecuali Bank Century. Kwik membantah secara kritis atas pernyataan Mantan Gubernur BI, Boediono di depan rapat Pansus Hak Angket Bank Century yang mengatakan ada tiga bank yang CAR-nya di bawah 8% saat dilakukan penggelontoran dana talangan Bank Century, November 2008.

“Boediono keliru. Sebab tidak ada bank yang CAR-nya kurang dari 8% saat itu, kecuali Century,” tandasnya.

Menurut Kwik, kalau dilihat kondisi pada 14 November itu, Bank Century mengajukan FPJP dan ketika itu peraturan yang berlaku CAR harus 8%. Nah, kemudian karena CAR Bank Century masih 2,35%, hari itu juga diterbitkan PBI baru, di mana CAR di atas 0% sudah boleh mendapatkan FPJP asal positif. Lalu, anehnya, beberapa jam kemudian FPJP diberikan ke Bank Century sekitar Rp680 miliar. “Kalau kita lihat seperti itu kan sudah jelas bahwa bailout itu untuk mengamankan Bank Century,” ungkap Kwik.

Boediono berusaha tidak mengungkap lebih jelas hal-hal di balik jawaban yang normatif, seperti hasil audit BPK tentang rapat Dewan Gubernur BI pada 5 dan 13 November 2008 bahwa ada indikasi rapat membahas Bank Century dan perubahan Peraturan Bank Indonesia.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, pansus perlu meminta rekaman soal rapat KSSK tentang dana talangan itu.

Terkait indikator yang disebutkan Boediono sebagai alasan memberikan dana talangan kepada Bank Century, Kwik mengatakan itu bisa-bisanya Boediono saja. “Urusannya kan begini, BI itu dihadapkan pada suatu pilihan BC harus dilikuidasi atau harus diselamatkan. Nah, sekarang tema yang paling pokok adalah BI mengatakan harus diselamatkan tidak bisa dilikuidasi. Kenapa? Karena kalau dilikuidasi seluruh perbankan akan hancur dan ekonomi Indonesia akan hancur. Apakah itu tidak merupakan gambaran yang berlebihan?” ujarnya.

Tampak perdebatan di pansus tidak ditarik ke arah sana, tapi ke arah formalitas semua. Lalu Boediono juga keukeuh pada pendiriannya yang sudah dipersiapkan terlebih dulu. Indikatornya meyakinkan. “Nih, lihat kurs sudah turun, sudah ada capital out flow,” ujar Kwik.

Ini semua terjadi, kata dia, tanpa ada bank yang gagal. Oleh karena Indonesia menganut suatu sistem lalu lintas dan sistem liberal total, di mana dalam kondisi yang sangat bebas supply dan demand, boleh bergerak. S

“Semua indikator yang berfluktuasi, tapi dia (Boediono) menganmbil fluktuasi yang dekat pada 21 November, lalu menunjukkan faktanya seperti ini. Jadi, menurut saya, ini sama sekali tidak bermutu,” tandasnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu hanya sebatas memberikan abstraksi situasi dan tidak melakukan verifikasi terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Pansus Angket Bank Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat, usai mendengarkan keterangan Boediono, menyatakan bahwa jawaban Boediono abstraksi situasi, tapi tidak verifikasi fakta.

Dari sejumlah jawaban itu, dapat disimpulkan Boediono sangat tidak memahami situasi BI saat itu. “Willing bagus, tapi tidak tahu,” sesalnya.

Andi mempertanyakan tindakan Boediono yang menyetujui pemberian dana talangan kepada Bank Century, dan menutup Bank IFI. Padahal Bank Century baru masuk SSU selama beberapa hari, sedangkan Bank IFI telah masuk SSU selama enam bulan.

“Meski berbeda waktu, kedua bank tersebut sama-sama dalam keadaan pailit. Kenapa Bank Century diselamatkan dan Bank IFI ditutup? motifnya apa saya tidak tahu,” ujarnya. (inilah.com, 22/12/2009)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*