Sekjen PBB Desak Peserta Konferensi Kopenhagen untuk Capai Kesepakatan

Konferensi Kopenhagen untuk lingkungan yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memasuki minggu kedua namun negara-negara peserta belum juga mencapai kesepakatan.

Hal inilah yang mendorong Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendesak para peserta konferensi agar segera mencapai kesepakatan guna menghindari kehancuran dunia.

Supaya dunia terhindar dari kehancuran ini, maka harus dikendalikan tingkat emisi gas rumah kaca yang meningkatkan suhu panas akibat dari pembakaran gas, minyak, dan batu bara.

Dan untuk mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca memerlukan penggunaan sumber energi dengan cara yang paling efisien, dan beralih ke energi terbarukan, serta tidak menimbulkan polusi terhadap lingkungan.

Sementara untuk ini memerlukan pembayaran harga secara ekonomi dimana negara-negara kapitalis tidak mau membayarnya.

Pengurangan tingkat emisi karbon dioksida sungguh telah berubah menjadi isu politik dan konfrontasi di antara negara-negara. The New York Times, 15/12/2009 mempublikasikan tentang pecahnya perselisihan antara Cina yang menolak apapun pemantauan internasional terhadap tingkat emisi gas rumah kaca. Sementara, pada saat yang sama Amerika Serikat mengancam tidak akan mendukung setiap kesepakatan yang dicapai pada Konferensi Kopenhagen jika tidak mengambil langkah-langkah yang ketat untuk memverifikasi tingkat emisi gas rumah kaca di Cina.

Kongres tidak berhenti pada perpecahan ini, namun negara-negara berselisih sesuai dengan kepentingan masing-masing; negara-negara Eropa yang menganggap paling maju dari semuanya dalam pengurangan emisi menolak untuk menandatangani kesepakatan apapun jika Amerika Serikat dan negara-negara berkembang tidak berkomitmen untuk lakukannya.

Sedangkan negara-negara lain yang dipimpin oleh Cina menghendaki kesepakatan yang yang tidak mengikat.

Pada saat negara-negara kapitalis berusaha untuk mengamankan setiap kepentingannya, mereka bekerja untuk membatasi negara-negara berkembang dengan kesepakatan yang mengikat agar negara-negara berkembang tetap menjadi pasar bagi produk mereka dan sumber bahan baku bagi pabrik-pabriknya. (kantor berita HT, 21/12/2009)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*