Anggota Panitia Khusus Angket Century dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melacak dana milik deposan Bank Century bernama BS dilacak. Eva segera mengirim surat ke PPATK.
“Ada penarikan dana pihak ketiga mencapai Rp 4 triliun yang dilakukan selama lima hari setelah keputusan bail out,” ujar Eva di Jakarta, Rabu 23 Desember 2009.
Eva meminta PPATK meneliti lebih detail nama-nama yang ada termasuk apakah ada kaitannya dengan partai politik tertentu. “Saya akan surati PPATK, agar meneliti aliran dana itu, setelah itu saya cek ke KPU,” ujarnya.
Namun Eva belum berpendapat dana tersebut untuk kepentingan politik. “Kami tak punya kemampuan teknis seperti pihak berwajib untuk melacak itu,” ujarnya.
Jadi, siapa saja deposan besar yang mencairkan dana dari Century pada November 2009 itu? “Salah satunya seperti kita ketahui BS,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Bambang Soesatyo juga melansir keberadaan satu deposan besar yang mirip namanya dengan nama perusahaan penyumbang salah satu partai politik. “Yang bisa saya sampaikan ada mirip nama perusahaan penyumbang salah satu parpol,” kata Bambang melalui telepon.
Apakah parpol itu Demokrat? “Wah saya tidak tahu, itu rahasia,” kata politisi Golkar itu.
“Kalau pun perusahaan penyumbang parpol, Pansus tidak bisa mengulik lebih jauh karena Pansus hanya fokus pada kebijakan. Kalau pun ada, paling rekomendasi kepada pihak berwajib. Pansus bisa meminta KPK atau kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Bambang. (vivanews.com, 23/12/2009)
Klo mau serius menyelesaikan, pasti tuntas. Masalahnya memang semua kena, jadi satu terungkap, yang lain juga ikut.