Bank Dunia menolak untuk menerima wilayah pendudukan Kashmir sebagai bagian integral dari India dan telah bersikeras untuk menolak pemerintahan Jammu dan Kashmir yang membiayai sebuah proyek yang tidak akan dianggap sebagai pengakuan dari territorial India atas sebuah negara.
Bank itu telah melakukan ‘disclaimer klausul (klausul penolakan oleh auditor)’ untuk menyediakan uang atas sebuah proyek kunci di negara yang dipersengketakan yang menunjukkan bahwa pendanaan proyek-proyek di daerah bermasalah tidak boleh digunakan untuk mendukung klaim teritorial, kata sebuah laporan berita itu hari Selasa.
Pemerintah negara pendudukan ingin New Delhi menyelesaikan permasalahan dengan Bank Dunia, yang telah menolak untuk mendanai lebih banyak proyek di negara bagian, dengan memperlakukannya sebagai wilayah sengketa antara India dan Pakistan.
Ahmad mengatakan Bank Dunia telah mengangkat isu disclaimer itu tahun lalu setelah dilakukan penilaian proyek yang kemudian berlanjut pada tahap pendanaan. (khilafah.com, 24/12/2009)