Pesantren Akan Distandardisasi dan Ada UN Pesantren

JAKARTA–Kementrian Agama akan melakukan standardisasi pesantren. Selain itu, nantinya juga akan ujian nasional khusus pesantren. Ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Prof. Dr. Muhammad Ali, di Jakarta, Selasa (5/12). ”Kami sedang merancang standardisasi untuk pesantren. Nanti juga ada ujian nasionalnya, namun tidak gabung dengan Diknas. Jadi Ujian Nasional khusus pesantren,” tandas Muhammad Ali.

Dikatakan Ali, jika berbicara pesantren, maka ada dua makna. Yaitu pesantren sebagai wadah dan pesantren sebagai satuan lembaga pendidikan. ”Nah, pesantren sebagai sebuah wadah, tidak terkait dengan masalah standarisasi ini. Standarisasi ini dilakukan dalam konteks pesantren sebagai satuan pendidikan,” kata Ali.

Menurutnya, di Indonesia yang terbanyak adalah pesantren sebagai sebuah wadah. ”Namun ada juga yang gabungan,” katanya. ”Nah, kita akan membentuk kurikulum khusus untuk pesantren itu,” katanya.

Pada kesempatan itu Ali juga mengungkapkan bahwa pendidikan madrasah sudah mulai dapat disejajarkan dengan sekolah umum dengan berhasilnya pendidikan sekolah tersebut merebut kejuaraan sains tingkat nasional dan internasional. Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada siswa siswi berprestasi pendidikan Madrasah Ibtidayah , Madrasah Tsanawiyah serta Madrasah Aliyah.

Mereka dinilai telah berhasil menggaet medali dalam lomba sains tingkat nasional dan internasional. Baik dalam bidang sains, matematik dan teknologi (robot) oleh siswa madrasah tingkat Ibtidayah dan madrasah Aliyah tersebut, maka berarti pendidikan di madrasah bisa dinilai tidak kalah dengan sekolah umum. ”Kami tidak membentuk pendidikan khusus bagi siswa berprestasi sebagaimana sekolah umum,” kata Mohammad Ali.

Sebelumnya ada senyalemen bahwa ada perbedaan kualitas antara madrasah dibanding sekolah umum. Karena sebagian besar madrasah dikelola swasta, yakni 91,5 persen, dan yang negeri hanya 8,5 persen. Dengan prestasi tersebut berarti madrasah bisa disejajarkan dengan pendidikan di sekolah umum.

Madrasah di Indonesia adalah lembaga pendidikan formal yang kurikulumnya mengacu pada kurikulum pendidikan nasional, tapi memiliki muatan agama yang lebih banyak dibanding sekolah. Jika sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, madrasah dipayungi Kementerian Agama. (republika.co.id, 5/1/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*