Amerika dan Lembaga HAM Provokasi Disintegrasi Yaman Selatan

Kantor Penerangan
Hizbut Tahrir Wilayah Yaman

Keterangan Pers

(Human Right Watch) Amerika Mengatakan di Pusat Rezim:
Pemisahan Yaman Selatan dan Pengibaran Bendera Separatis Merupakan Hak Yang Dijamin Secara Internasional!

Human Right Watch, yang memicu masalah di 80 negeri, melansir laporannya yang keempat tentang Yaman selama dua tahun 2008 dan 2009 “Hak-hak Asasi manusia di Selatan Yaman” pada hari selasa 15 Desember 2009 M. Laporan tersebut dilansir di Shana’a oleh Joe Stork, wakil direktur eksekutif Human Right Watch di Timur Tengah dan Afrika Utara, dan Christoph Wilcke peneliti senior di organisasi tersebut sekaligus penanggungjawab file-file Yaman, Yordania dan Saudi Arabia. Laporan itu dilansir dihadapan banyak para peneliti iklim pers, HAM dan politik di Yaman.

Pada sesi pembukaan, cabang Human Right Watch ini menegaskan bahwa mereka menyiapkan laporan itu berdasarkan metodologi yang dadopsi dalam menyiapkan setiap laporan mereka dan dalam koridor keterikatan dinas keamanan kepada standar-standar internasional bagi kerja polisi, termasuk kode etik PBB untuk para para penegak hukum dan prinsip-prinsip dasar PBB tentang penggunaan kekerasan dan senjata api. Laporan itu merekomendasikan pembentukan suatu komite indpenden untuk melakukan investigasi secara sempurna dalam hal penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat keamanan terhadap berbagai protes gerakan Selatan. Komite tersebut harus mengeluarkan hasil investigasinya dengan cepat. Rekomendasi itu juga menekankan wajib adanya jaminan bahwa organisasi-organisasi yang loyal kepada pemerintah, termasuk komite-komite perlindungan persatuan, agar tidak berlebihan dalam melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap para penentang dan pemrotes pemerintah. Harus dilakukan investigasi -dan jika diperlukan dilakukan penuntutan- terhadap semua dugaan kekerasan oleh milisi-milisi yang loyal kepada pemerintah!!!

Pada sesi tanya jawab seputar separatisme dan pengibaran bendera separatis, Christoph Wilcke mengatakan: “pemisahan diri merupakan hak yang dijamin secara internasional dan pengibaran bendera separatisme juga merupakan hak yang dijamin secara internasional. Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada organisasi tentang kejadian Angola, dan apakah rakyat Angola memiliki hak untuk memisahkan diri. Jawaban organisasi Human Right Watch bahwa mereka memiliki hak untuk itu. Ia menambahkan bahwa sebelum tahun 1989 M hak persatuan dan tuntutan persatuan di Yaman dijamin secara internasional, maka demikian pula hak pemisahan diri”!!

Aksi yang dilakukan organisasi Human Right Watch tersebut adalah bagian dari cara-cara politik Amerika melawan rezim yang dijadikan target, untuk memicu fitnah dan kekacauan di dalamnya. Dan untuk itu Amerika mengirimkan organisasi-organisasinya untuk menulis laporan-laporan dan mengambil gambar-gambar untuk dimanfaatkan menentang rezim. Hal itu seperti dalam kasus Dujail dan Anfal di Irak dan pembantaian di Sudan Selatan. Diantara cara-cara intelijen Amerika adalah memprovokasi fitnah dan pembakaran, menyebar teror, melakukan kudeta, pembunuhan dan perencanaan pemisahan diri. Maka hak memisahkan diri dijamin secara internasional sebagaimana yang dikatakan oleh wakil ketua Human Right Watch. Dan itu termasuk norma-norma internasional yang ditancapkan oleh Amerika untuk dimanfaatkan demi tujuan-tujuannya. Seperti dilontarkannya apa yang disebut teror yang diciptakan sebagai istilah politis dan diperalat demi tujuan-tujuan AS. Juga termasuk jaminan hak-hak minoritas keagamaan dan ras, HAM, berbagai kemitraan internasional seperti kerjasama demi perdamaian yang dgunakan di Eropa Timur, kerjasama tukar menukar bantuan seperti yang diterapkan di Afrika. Penciptaan norma-norma itu oleh Amerika bisa dianggap sebagai cara terpenting yang digunakan oleh Amerika. Cara-cara itu memudahkan Amerika mengontrol dan menguasai lawan melalui norma-norma dan berbagai perundang-undangan internasional. Juga perlu diperhatikan bahwa Amerika juga menggunakan antek-anteknya untuk menancapkan norma-norma tersebut sehingga memungkinkan Amerika berjalan dengannya.

Berbagai kejadian di Selatan Yaman bermula sebagai kezaliman kecil dimana rezim berkuasa gagal menyelesaikannya hingga akhirnya menjadi krusial dan Amerika melakukan intervensi menggunakan organisasi-organisasinya, berbagai bantuan, antek-antek, misi-misi militer dan berbagai pelatihan. Contohnya seperti yang terjadi pada minggu lalu yaitu tibanya pasukan khusus AS untuk melatih pasukan khusus Yaman. Amerika bekerja di semua aspek baik militer, politik, dan ekonomi untuk mengacaukan rezim berkuasa dan memutus ikatan-ikatan dengan Inggris kalau AS mampu, atau setidaknya mengendorkan ikatan itu sehingga kehilangan vitalitasnya dan kemudian Amerika bisa mengontrol (mangsa) seperti yang diinginkan!!

Organisasi Human Right Watch adalah saah satu alat intelijen Amerika. Lalu bagaimana organisasi itu berhak melakukan 80 pertemuan dengan orang-orang Yaman di sejumlah propinsi selatan dan bebas datang dan pergi di seluruh negeri dan rezim tidak bergerak dan tetap diam karena takut kepada Amerika lalu organisasi itu menyerukan pemisahan diri dan perpecahan dari ibu kota rezim, sementara bersamaan dengan itu dinas keamanan politik dan nasional sibuk menangkapi dan memata-matai orang yang menyerukan persatuan umat, kemuliaan dan kehormatan umat, dan terhadap kegiatan-kegiatan yang meletakkan obat mujarab untuk krisis-krisis politik yang dibuat oleh rezim!!

Sungguh pandangan kepada persatuan dan separatisme berbeda sejak ide dasar hingga yang lainnya. Islam mengharamkan perpecahan dan Islam menyerukan persatuan. Norma-norma internasional menyerukan separatisme -menurut standar-standar kepentingan bagi negara imperialis- jika itu melayani kepentingan negara-negara imperialis. Adapun jika tidak menguntungkan kepentingan negara-negara imperialis, maka itu dianggap sebagai intervensi terhadap masalah dalam negeri satu negara. Masuknya Saddam ke Kuwait dianggap sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri negara merdeka yang diakui di dalam undang-undang internasional. Sementara invasi Etiopia ke Somalia tidak dianggap sebagai intervensi di dalam urusan dalam negeri Somalia. Pemisahan selatan Yaman merupakan hak yang dijamin secara internasional sementara pemisahan Texas atau Chicago bukan meruakan hak yang dijamin secara internasional!!

Kami di Hizbut Tahrir wilayah Yaman menyeru orang-orang mukhlis diantara ahlul halli wal ‘aqdi -para ulama, syaikh, partai-partai dan angota-anggota Majlis Perwakilan dan Syura- untuk berdiri menentang rencana-rencana itu baik yang diimplementasi oleh Ingris maupun Amerika di Yaman. Karena semua itu bertentangan dengan Islam yang agung yang mewajibkan persatuan. Dan hendaknya mereka berjuang bersama Hizb untuk melanjutkan kehidupan Islam dan mendirikan Khilafah Rasyidah kedua. Khilafah Rasyidahlah yang akan melenyapkan rezim-rezim antek tersebut, memotong tangan negara-negara imperialis, kedutaan-kedutaannya dan organisasi-organisasinya untuk bisa melakukan intervensi di dalam urusan-urusan negeri dan umat kita.

30 Dzul Hijjah 1430 H

18 Desember 2009 M

Hizbut Tahrir

Wilayah Yaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*