Hizbut Tahrir Malaysia : Haram Membakar Rumah Ibadah Agama Lain

HTI-Press. HT Malaysia dalam pernyataan persnya tertanggal 23 Muharram 1431H / 9 Januari 2010 mengecam pembakaran gereja di Malaysia . HT Malaysia menegaskan dalam Islam haram membakar rumah ibadah agama lain. Tiga gereja di Malaysia dibakar oleh sekelompok orang yang belum diketahui secara pasti pelakunya . Kepolisian Malaysia saat ini tengah menyelidiki tiga kasus pembakaran gereja di Klang Valley pada Jumat, 8 Januari pagi waktu setempat.

Serangan terhadap gereja-gereja tersebut terjadi menjelang rencana aksi protes oleh kaum muslim. Para demonstaran memprotes putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang menolak larangan bagi warga non muslim menggunakan kata “Allah” dalam literatur mereka. Larangan tersebut telah berlangsung selama 3 tahun. Pengadilan Tinggi Malaysia membolehkan penggunaan kalimah Allah dalam penerbitan mingguan Herald-The Catholic Weekly pada 31 Desember 2009 yang lalu.

Hizbut Tahrir Malaysia mengingatkan umat Islam tentang kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pembakaran ini. Untuk menimbulkan kekecauan dan menimbulkan konflik antara muslim dan Kristen dan juga pergesekan di internal tubuh umat Islam.

“Setiap gerakan Islam dan individu Muslim yang ikhlas harus berhati-hati dan tidak seharusnya ikut-ikutan dengan apa yang terjadi , harus selalu waspada dan mengingatkan satu sama lain akan agenda jahat yang tersembunyi di balik peristiwa nama Allah dan pembakaran gereja ini, baik ia dilakukan oleh orang kafir maupun orang Islam”, demikian pernyataan pers Hizbut Tahrir Malaysia . (FW)

One comment

  1. ya….umat jangan mudah terprovokasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*