JK: Kasus Century Korupsi Kebijakan dan Pelaksanaan

Jakarta – Kasus Bank Century dinilai sebagai kasus korupsi yang berasal dari tingkat kebijakan dan pelaksanaan. Keduanya bisa menghancurkan bangsa.

Pendapat ini disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam peluncuran buku ‘Korupsi Mengkorupsi Indonesia’ di Graha Niaga, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2010).

“Kasus Century itu merupakan bentuk korupsi kebijakan dan korupsi pelaksanaan,” kata Kalla.

Menurut Kalla, bahkan sampai kain kafan pun harus diimpor dari Jepang agar biaya pengadaannya bisa dikorupsi. Korupsi kebijakan bisa memberikan dampak lebih besar daripada korupsi pelaksanaan.

“Bagaimana negara bisa kecolongan memberi dana kepada Boedi Sampoerna, ini sesuatu yang aneh. Tapi kedua jenis korupsi ini bisa menghancurkan satu generasi,” lanjut Kalla.

Menurut Kalla, pemerintah harus memberi perhatian lebih dalam pemberantasan korupsi. Namun dia yakin, pemerintah masih memiliki kepedulian itu.

“Saya yakin orang yang di atas masih punya nurani menyelesaikan masalah bangsa,” pungkasnya. (detik.com, 12/1/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*