JAKARTA-Kepala Auditor Internal Bank Century, Suzanna Coa, mengakui adanya penyimpangan praktik operasional Bank Century sejak lama. Penyimpangan berupa tidak transparannya pencatatan surat berharga serta sejumlah aset-aset lain Bank Century.
Suzanna pun sudah melaporkan adanya penyimpangan tersebut kepada atasannya, Hermanus Hasan Muslim (mantan Direktur Utama Bank Century) dan Purwanto (mantan Komisaris Utama Bank Century). “Tanggung jawab saya sebatas itu, saya sudah melapor ke atasan saya, Pak Hermanus dan Pak Purwanto,” kata Suzanna memberikan keterangan di hadapan Pansus Angket Century di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Suzanna, dirinya mengetahui ada penyimpangan ketika tidak diberikan akses seluas-luasnya guna mengaudit aset likuiditas Bank Century. Dia hanya bisa mendapatkan dokumen-dokumen bank sebatas dokumen kredit, dokumen pelanggan, dan operasional. “Soal surat-surat berharga saya tidak tahu.”
Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait, mempertanyakan alasan Suzanna tidak melaporkan secara resmi penyimpangan praktik yang ditemukannya kepada pihak berwajib.“Kewajiban saya hanya melapor ke atasan dan itu sudah saya lakukan,” jawab Suzanna.
“Dengan kata lain apakah Anda mengakui ada temuan-temuan yang tidak wajar dan tidak benar?” tanya Maruarar. “Ya, ada,” jawab Suzanna.
Suzanna juga menyampaikan jika kedua atasannya justru memerintahkan untuk tidak mempersoalkan soal surat-surat berharga dan melanjutkan audit dengan bahan-bahan yang ada. “Saya hanya diperintahkan jalankan tugas, ada hal yang lebih penting kamu kerjakan,” jelas Suzanna mengulangi permintaan atasannya.
Dia pun menegaskan jika temuan penyimpangan di Bank Century tak pernah ditindaklanjuti oleh para atasannya. “Setahu saya memang tidak ditindaklanjuti,” tandas Suzanna. (Republika.co.id, 11/1/2010)