Dalam laporannya PBB mengatakan ribuan warga Palestina sejauh ini sudah terasingkan, terpisah dari tempat kerja mereka, tanah mereka, ataupun juga layanan masyarakat.
Laporan itu menyalahkan keputusan Israel untuk membangun pagar pembatas di dalam wilayah Tepi barat ketimbang disepanjang perbatasan yang sudah disepakati.
Laporan itu dibuat untuk memperingati empat tahun sejak Mahkamah Internasional memutuskan pembangunan pagar pembatas itu menyalahi hukum internasional karena masuk ke wilayah Tepi Barat.
Israel mengatakan pagar pembatas itu diperlukan untuk mencegah masuknya warga Palestina yang berniat jahat terhadap Israel, sementara pejabat palestina menyebutnya sebagai cara baru untuk menduduki tanah Palestina.
Dampak besar
Laporan PBB itu juga menyebutkan beberapa komunitas Palestina yang sebelum pagar pembatas itu dibangun mengekspor makanan mereka, kini terpaksa harus menerima bantuan makanan dari luar.
Hampir 60 persen pagar pembatas itu kini hampir selesai dan diperkirakan ribuan lagi orang Palestina akan menderita kalau pembangunan pagar itu diteruskan.
”Mayoritas pagar, sekitar 87 persen masuk ke wilayah Tepi Barat dan Jerusalem Timur, bukannya garis Hijau yang ditetapkan tahun 1949,” kata laporan tersebut.
”Dampaknya luar biasa terhadap daerah palestina, memisahkan komunitas dan ribuan orang dari pekerjaan mereka maupun lahan garapan pertanian mereka.”
Dampak lainnya memburuknya perekonomian dan meningkatnya pengangguran.
sumber : bbc indonesia