Jakarta – Mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan dengan banyaknya deposan besar yang memecah uangnya sebenarnya melanggar UU LPS. Angka terlalu tinggi, karena itu angka Rp 6,7 triliun itu dinilai ada rekayasa.
Menurut JK memang ada selalu perhitungan kalau tidak dibailout maka membayar yang ada jamininan dengan batasan Rp2 miliar menjadi Rp6,7 triliun itu. Sebenarnya, kata JK angka terlalu tinggi dibuatnya. Karena banyak deposan deposan banyak dipecah, kalau diteliti banyak deposan yang direkayasa.
“Menurut saya tidak sebesar itu, yang dipecah- pecah melanggar UU LPS. Jangan terpengaruh angka angka itu,” ujar Jusuf Kalla dalam rapat pansus hak angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).
JK juga menyatakan, kalau pengambilan bailout suasana saat itu cukup tenang.
“Pengambilan baiolout tidak didasarkan panik,” katanya. (inilah.com,14/1/2010)