Pihak Imigrasi Indonesia menangkap seorang warga Amerika Serikat, Bob Marshall. Belakangan diketahui bahwa Marshall adalah agen CIA, sekaligus buronan badan intelijen Amerika Serikat itu.
Kapan Marshall dideportasi dari Indonesia? “Itu bukan titipan kita, itu terserah wewenang AS. Itu tahanan AS, bukan Kepolisian,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 18 Januari 2010.
Saat ini, kata Ito, Marshall sedang menjalani pemeriksaan. Salah satu yang sedang diperiksa adalah motif agen CIA itu ke Indonesia. “Bukan hanya Polri yang selidiki, [sebab] ini menyangkut kedaulatan negara,” kata dia.
Selain Polri, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), sedang melakukan pendalaman terhadap kasus Marshall.
Apakah dia melakukan kegiatan intelijen di Indonesia? “Sementara ini fakta yang kita lihat masih masalah paspor. Soal intelijen, saya belum mengetahui secara jelas,” kata Ito.
Deportasi Marshall, kata dia, tak hanya menunggu pemerintah AS tapi juga pemerintah Indonesia. “Kalau untuk kepentingan AS ingin segera ditarik, ya ditariklah,” tambah Ito.
Marshall ditangkap 15 Januari 2008 oleh pihak imigrasi Bogor saat hendak membuat paspor. Bob dijerat dua pasal sekaligus, yaitu melanggar UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yakni, pasal 48 yang menyebutkan tersangka ketika masuk Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.
Marshall juga dinilai melanggar Pasal 53 UU No 9 yang menyatakan bahwa tersangka tidak dapat menunjukan atau tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang sah di Indonesia.
Tersangka semula diduga sebagai pelaku pemalsuan paspor. Namun hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri menyimpulkan Marshall adalah anggota CIA sekaligus buron CIA yang diburu sejak tahun 1974.
Marshall diketahui merupakan tersangka dalam kasus penjulan senjata api ilegal di AS dan London, Inggris. Hingga saat ini belum diketahui motif Marsall masuk ke Indonesia.
Marshall masuk ke Indonesia sekitar Desember 2007. Dia masuk melalui Batam dari Johor Malaysia dengan menggunakan perahu bersama tujuh imigran gelap lainnya pada malam hari, ketika petugas patroli perairan Indonesia lengah. (vivanews.com, 18/1/2010)
ada apa gerangan????
wajib dicurigai!!!!
pasti ada udang dibalik batu . heeee
apalagi kalau bukan aksi spionase dalam bentuk penyusupan dan sabotase, tapi karena keberadaannya mulai terendus oleh ummat islam. maka ditarik oleh bossnya dengan alasan diburu…he he jangan bohong deh…semua sudah ketahuan..