Jakarta: Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji mengaku tidak menerima imbalan Rp 10 miliar dari pengusaha Boedi Sampoerna. Ia bersumpah tidak menerima sepeserpun uang dari nasabah kakap Bank Century itu.
Bantahan itu disampaikan Susno di depan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). Ini merupakan bantahan yang kesekian kali dari Susno. “Kalau mau, ada tawaran yang lebih besar. Itu berlaku sampai sekarang,” kata Susno tanpa menyebut siapa yang menawari dan berapa jumlahnya. Ia hanya menjelaskan, tawaran itu tidak dihiraukannya.
Padahal, kata Susno, kalau ia mau mudah sekali untuk menerima imbalan dan menyembunyikan agar tidak terlacak. “Itu gampang sekali. Tinggal ke Singapura. Bisa disimpan di Bahama,” kata Susno. Bahkan, kata Susno, untuk menyimpan uang ke Bahama tidak perlu ke sana. “Orang di Bahama bisa ke sini,” kata Susno. (metrotvnews, 20/1/2010)