Jakarta – Menkeu Sri Mulyani tidak pernah meresponi niat baik Rafat Ali Rizvi dan Hisyam Al Waraq yang mau membayar kerugian Bank Century.
Hal ini disampaikan mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam rapat Pansus Century, Rabu (20/1). Bahkan diakuinya dia sudah dua kali mengingatkan Menkeu perihal niat baik kedua pemilik Bank Century ini.
Memang, akunya, surat Rafat per Juni 2009 itu dikirimkan lewat dirinya. Namun, karena merasa tidak berwenang untuk menjawab, Susno memberikannya kepada Menkeu. Saat itu dia memberikan surat tersebtu saat adanya rakor yang dihadiri Mendagri, Gubernur BI, Kapolri, dan Menteri Hukum dan HAM.
Pemberitahuan kedua, lanjutnya, juga pernah dilakukan Susno di kantor Menkeu. Saat itu dia mengingatkan kembali Menkeu perihat niat baik kedua pemilik Bank Century ini. “Menkeu hanya bilang untuk dipelajari dulu,” tukasnya.
Rafat dan Hisyam pada Juni 2009 pernah melayangkan surat ke RI mengenai keinginan mereka untuk membayar kerugian Bank Century dan menanyakan berapa sebenarnya kerugian tersebut.
Menurut Susno, niat baik kedua orang tersebut karena memang kartu trufnya sudah ketahuan dan duitnya sudah terkunci. (inilah.com, 20/1/2010)