Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia: “Tolak Gerakan Sepilis A+”

Nomer: 176/PU/E/01/10
Jakarta, 29 Januari 2010/13 Shafar 1431 H

PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA

“TOLAK GERAKAN SEPILIS A+

Tim Advokasi Kebebasan Beragama  mewakili  7 LSM, yakni IMPARSIAL (Rachland Nashidik), ELSAM (Asmara Nababan), PBHI (Syamsudin Radjab), DEMOS (Anton Pradjasto), Perkumpulan Masyarakat  Setara (Hendardi), Desantara Foundation (M. Nur Khoiron) dan YLBHI (Patra M Zen) serta beberapa individu yang selama ini dikenal sangat getol menyuarakan paham Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) seperti Abdurrahman Wahid (alm.), Prof. DR. Musdah Mulia, Prof. M. Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq,  melakukan permohonan uji materiil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Inti gugatan terkait UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 antara lain pada pasal 2 dan pasal 156 huruf (a) yang besisi ancaman pidana bagi organisasi dan pribadi yang melanggar ketentuan sesuai pasal 1 yang bunyinya: untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia (Islam) atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

Gugatan yang dilakukan oleh Kelompok Liberal ini mengisyaratkan satu hal utama, yakni pengagungan yang luar biasa terhadap HAM dan paham liberalisme. Bagi mereka, tidak ada nilai tertinggi kecuali HAM dan kebebasan atau liberalisme, karenanya semua perkara, termasuk ketentuan-ketentuan agama harus tunduk pada doktrin HAM dan paham ini, meski nyata-nyata ada tindakan yang merusak kemuliaan dan kemurnian agama.  Berdasar pada prinsip ini, dengan berbagai cara Kelompok Liberal ini mendukung keberadaan Ahmadiyah, juga aliran-aliran sesat lainnya seperti Salamullah (Lia Eden),  Al-Qiyadah (Mosadeq) dan lainnya. Dukungan terhadap aliran-aliran sesat merupakan bagian dari proyek Liberalisasi Agama, yang tidak lain merupakan proyek untuk merusak dan menghancurkan agama Islam. Ini adalah proyek besar. Jika Ahmadiyah diakui eksistensinya, maka ini menjadi pintu masuk untuk merusak bagian-bagian Islam lainnya serta melemahkan kekuatan umat Islam dalam usahanya untuk mewujudkan kehidupan yang Islami demi tegaknya kembali izzul Islam wal muslimin.

Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1.      Meminta kepada MK untuk menolak permohonan tersebut. Sebab bila permohonan itu dikabulkan dan UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965 dicabut, maka praktis di negara ini tidak ada lagi aturan yang melarang  terjadinya penghinaan atau pelecehan terhadap agama. Orang akan bebas menghujat agama dengan alasan HAM dan kebebasan. Penyimpangan agama akan tumbuh subur dan tidak bisa dihentikan. Pengacak-acakan al-Quran dan hadist akan leluasa dilakukan. Aliran-aliran sesat juga akan bebas berkembang di masyarakat. Bila UU tersebut dihapus, tindakan Imam Tontowi dan kelompoknya yang diantaranya mengajarkan jika wanita mau suci maka ia harus ditiduri dulu oleh imamnya, juga kelompok-kelompok sesat lain, yang menjalankan ajaran agama secara bebas tanpa batas ini tidak bisa disalahkan. Oleh karena itu, semestinya UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965 tersebut harus diperkuat, bukan malah dihilangkan.

2.      Melalui Tim Pembela Muslim (TPM) pada hari Selasa 2 Februari 2010, HTI mengajukan dokumen perlawanan kepada MK sebagai bentuk penolakan terhadap gugatan tersebut di atas.

3.      Menyerukan kepada umat untuk bangkit  dan bergerak melawan setiap  usaha yang akan mencabik-cabik kemuliaan dan kemurnian Islam, termasuk usaha untuk mengembangkan paham Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme bahkan Atheis (Sepilis A) di antaranya melalui tuntutan pencabutan UU Nomer 1 PNPS Tahun 1965 yang menginginkan  liberalisme agama tanpa batas. Umat Islam wajib bersatu dan melawan setiap upaya liberalisasi agama yang terang-terangan bertentangan dengan ajaran Islam. Jika berdiam diri, maka umat ini betul-betul akan menjadi sekerumunan manusia yang hilang haybah-nya (kemuliaan dan kewibawaannya) di hadapan musuh yang siang dan malam mengintai untuk menghancurkan diri dan agamanya.

4.      Menyerukan kepada umat untuk sungguh-sungguh berusaha mewujudkan kehidupan Islami  dimana di dalamnya diterapkan syariah Islam. Dalam kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah, dipastikan usaha merongrong Islam tidak akan bisa dilakukan karena dalam pandangan Islam, negara wajib melindungi keyakinan warga negaranya, khususnya agama Islam, dari segala bentuk penistaan.

Wassalam,

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net

11 comments

  1. Dengan kondisi di atas, dakwah Islam ke depan haruslah mengusung tiga hal. Pertama, penguatan akidah umat secara terus-menerus yang diwujudkan dengan senantiasa berupaya membersihkah akidah dari penyakit-penyakit yang ada seperti Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme , dan penyakit lainnya.

    Kedua, mengusung penegakan syariat dengan senantiasa mendakwahkan pentingnya institusi negara (Khilafah) yang mengayomi umat Islam. Dengan Khilafah, seluruh peraturan yang menyangkut segala aspek kehidupan akan senantiasa diikatkan pada hukum syariat. Dengan demikian, umat akan senantiasa terjaga untuk selalu melaksanakan syariat Allah. Umat akan diarahkan secara sistematis (dengan perundang-undangan yang ada) untuk terikat dengan syariat Islam.

    Ketiga, meningkatkan ruh jihad di kalangan umat. Dengan ruh jihad ini umat akan senantiasa terjaga untuk membela Islam sebagai agama dan sistem hidup. Umat tidak hanya marah tatkala syariat Islam dipelintirkan, namun juga tatkala sebagian besar umat mengadopsi pemikiran-pemikiran dari luar Islam (sekularisme-kapitalisme dan pluralisme). Umat tidak hanya membela mati-matian tatkala kaum Muslim dilarang berdakwah dalam penegakkan syariat Islam, namun umat pun akan berjuang mati-matian untuk formalisasi syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

  2. Iya Setuju Lawan antek-antek yang menghancurkan Islam…..

  3. jangan berikan jalan sekecil apapun untuk orang-orang fasik dan munafik untuk menghancurkan islam. karena itu akan menjadi pintu masuk kepada agenda inti yaitu memusnahkan islam dari muka bumi. sungguh kerdil akal dan pikiran orang-orang yang mau menukar agamanya dengan sedikit dari kehidupan dunia. padahal kehidupan akhirat adalah lebih baik. waspadalah wahai umat islam! saat ini banyak srigala berbulu domba. banyak kaum munafik berbaju ulama.saatnya umat paham siapa yang seharusnya mereka taati dan siapa yang seharusnya mereka teladani. bentengi diri dengan akidah yang kuat dan ilmu agama yang luas. semoga Allah melindungi kita dari kebiadaban musuh Allah dan RasulNya.

  4. terus giatkan da’wah dan jihad

  5. Ane jg dukung ama mas Adam Cholil jg Bang Jack,karena itu mari bersama mulai dari sekarang agar lebih meningkatkan kewaspadaan kita terhadap serangan politiknya kaum kafirin yg tiada hentinya ingin menghancurkan ISLAM.Allah Huakbar..

  6. Terus berjuang.
    Allahu Akbar!!!

  7. Kibarkan Islam

    LSM-LSM itu dapat dana dari AS, Belanda, dll, hingga mereka jadi antek-antek negara sekuler (baca: kafir) tersebut, atas nama HAM mereka hendak menghancurkan Islam. Sudah bukan rahasia lagi, LSM-LSM itu hidupnya dari dana negara-negara Barat (baca: kafir) itu. Anda boleh memberdayakan masyarakat miskin, tetapi jika Anda jadi pion dari kekuatan kafir Barat yang ingin menghancurkan Islam (lewat permohonan uji materiil itu), Anda akan jadi musuh Islam dan sudah selayaknya diperlakukan sebagai musuh. Ingat itu!

  8. semangat, terus berjuang tegakan syari’ah dan khilafah Allahhu akbar

  9. fahri alfatih

    orang orang yang menginginkan uu ini dihapus akan selal berada dalam kebimbangan dan kehinaan sepanjang hidupnya, teruslah bejuang wahai penolong agama Allah karena hanya kemenanganlah yang akan diraih atau surga.

  10. Mengapa orang orang itu begitu semangat memperjuangkan program Zionist untuk menghancurkan Islam dari dalam ?
    Atau barangkali sebagian dari mereka belum mendapatkan penghargaan dan bonus uang dari yayasan2 zionist, seperti kawan-kawan mereka yang lain sudah mendapatkannya ?
    Ahhh..terlalu rendah kalau hanya itu jadi alasan mereka.
    lalu apa motivasi mereka ? HAM ? ahhh itu alasan terlalu klasik untuk mendapatkan dukungan. Apakah dengan alasan HAM untuk kelompok yang satu bisa seenaknya saja mengesampingkan HAM kelompok yang lain ? Seandainya perjuangan para sepilis itu berhasil, dapat diprediksi akan lahir puluhan, ratusan, bahkan ribuan aliran sesat di Republik ini,karena banyak yang berminat menjadi Nabi, mendirikan pengajian, lalu merekrut anggota. YAAAA….Indonesia Indonesia bisa menjadi tujuan wisata “Aliran-aliran sesat”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*