Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/2/2010). Dalam tuntutannya, mereka meminta MK tidak mengabulkan pencabutan Penetapan Presiden Nomor 1 PNPS Tahun 1965. MK juga didesak untuk tidak mencabut UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. (okezone.com, 2/2/2010)