JAKARTA- Sebanyak 4.822 tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mengalami penganiayaan pada tahun 2009. Jumlah itu naik tajam di atas 30 persen, tepatnya 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya 3.470 jiwa. Hal itu terungkap dalam data pelayanan TKI di Terminal Selapajang Bandara Soekarno Hatta oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Penganiayaan juga menempati peringkat kasus terbesar dialami TKI sepanjang tahun lalu setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak 13.153 TKI dan sakit akibat kerja 10.153 TKI. Padahal, pada 2008, penganiayaan menempati peringkat kasus terbanyak keempat di bawah kasus gaji TKI tidak dibayar. Saat itu, terdapat 3.797 TKI yang mengalami masalah gaji tidak dibayar.
Meningkatnya jumlah kasus penganiayaan menambah daftar panjang masalah dialami TKI di luar negeri.
Padahal, awal bulan ini, Kementerian Luar Negeri juga menyatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia yang meninggal di luar negeri sepanjang 2009 mencapai 1.107 jiwa atau naik 124 persen dibandingkan angka kematian TKI tahun sebelumnya 494 jiwa. Sementara, kedatangan TKI di Terminal Selapajang meningkat tipis tiga persen dari 343.229 TKI menjadi 353.501 TKI. (republika.co.id, 8/2/2010)