BOGOR- Warga Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor membantah telah menandatangani surat pernyataan tidak keberatan atas pembangunan Gereja Yasmin. Menurut warga, mereka telah ditipu oleh pihak GKI Bogor Barat.
Menurut Ati, warga RT 02/RW 07, dirinya mengaku tidak pernah sama sekali menandatangani surat pernyataan tersebut “Demi Allah saya bersumpah saya tidak pernah menandatangani surat pernyataan persetujuan terhadap pembangunan gereja di sini,” ucap Ati, Senin (8/2). Menurut Ati, seluruh warga RT 02/RW 07 menolak pembangunan gereja tersebut.
Pendapat senada diucapkan oleh Icah, ia terkejut karena tiba-tiba saja pembangunan gereja sudah dimulai tanpa ada persetujuan dari warga. “Saya sangat terkejut tiba-tiba saja gereja sudah mulai dibangun,” ucapnya.
Menurut H Omon, tokoh masyarakat Kelurahan Curug Mekar, sebenarnya sosialisasi pendirian gereja tidak ada. Menurutnya, pada waktu itu warga hanya diundang oleh pihak kelurahan terkait sosialisasi pembagian dana pembangunan wilayah dan tidak menyinggung soal pembangunan gereja. H Omon mengatakan, pada acara tersebut warga menandatangani telah menerima uang pembangunan wilayah dari pihak kelurahan. “Jadi kita hanya tanda tangan kehadiran dan telah menerima uang pembangunan wilayah bukan menyatakan persetujuan terhadap pembangunan gereja,” katanya.
Tidak berapa lama setelah sosialisasi tersebut, lanjut H Omon, tiba-tiba saja warga dikejutkan bahwa pembangunan gereja telah dimulai. “Jelas warga terkejut terhadap pembangunan gereja tersebut karena tidak ada persetujuan dari warga,” katanya. Akibat pembangunan gereja tersebut, sambung H Omon, warga merasa resah karena gereja tersebut dibangun melalui proses yang tidak benar.
“Kita bukannya tidak senang dengan gereja, tapi proses pembangunannya yang tidak benar,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Muslim Indonesia (Forkami) Bogor, H Ahmad Iman, menjelaskan bahwa pihak GKI Bogor telah menyuap warga mengatasnamakan pembagian dana pembangunan wilayah. Kronologisnya, pada tanggal 8 Januari 2006, warga kelurahan Curug Mekar diundang oleh pihak GKI Bogor dan Aparat Kelurahan Curug Mekar mengenai Pemberian Dana Pembangunan Wilayah kepada warga sekaligus sosialisasi pembangunan gereja. Masing-masing warga diberikan uang pembangunan wilayah dan uang pengganti transport lau warga disuruh menandatangani telah menerima bantuan keuangan tersebut. Setelah itu, pada tanggal 14 januari 2006, pihak kelurahan mendatangi masing-masing rumah warga dan kembali memberikan uang kepada warga. “Pada waktu itu, warga disuruh tanda tangan bahwa telah menerima bantuan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Iman menjelaskan, tanda tangan warga sebagai bukti telah menerima uang tersebut dimanipulasi oleh pihak GKI Bogor dengan cara memotong daftar warga yang telah hadir dan menerima uang tersebut lalu ditempelkan pada kertas yang kop suratnya berisi pernyataan warga tidak keberatan atas pembangunan gereja. “Ini jelas suatu penipuan, anda (Republika-red) bisa melihat sendiri bagaimana potongan di kertas tersebut tidak rapih karena ditempel lalu di scan oleh komputer,” tegas Iman.
Pimpinan Proyek Pembangunan Gereja Yasmin, Thomas Wadudara, membantah bahwa pihak GKI Bogor melakukan manipulasi daftar hadir dan tanda tangan warga tersebut. Menurutnya, Apa yang dilakukan oleh GKI Bogor sudah sangat sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagi bukti, Thomas mengatakan pihak kelurahan mengeluarkan berita acara pada tanggal 14 Februari 2006 bahwa warga tidak keberatan atas pembangunan gereja. “Berita acara ini dikeluarkan bukan oleh GKI Bogor, tetapi dari kelurahan,” ucap Thomas.
Selanjutnya, Thomas menjelaskan bahwa orang-orang yang mengaku tidak menaandatangani pernyataan tidak keberatan terhadap pembangunan gereja adalah orang-orang yang pada waktu itu gtidak hadir dalam acara sosialisasi pembangunan gereja. “Ngapain mereka ribut-ribut, waktu itu saja mereka tidak datang dalam acara sosialisasi, padahal kita telah mengundang semua warga,” kata Thomas.
Sedangkan menurut H Ahmad Iman, Ketua Forkami, tanda tangan tersebut fiktif. Iman mengatakan, setelah dicek, dari 170 orang warga yang tanda tangan ternyata hanya 49 orang yang menandatangani dan merupakan warga Kelurahan curug Mekar. “selebihnya fiktif belaka, ada orang yang tiga kali tanda tangan, ada yang namanya asal-asalan dan bulan warga Kelurahan Curug Mekar, dan sisanya orang yang sudah meninggak,” katanya. (republika.co.id, 8/2/2010)
Bukti kaum misionaris menghalalkan segala cara, sungguh kristenisasi di Indonesia itu nyata, maka waspadalah. Hanya Khilafah, benteng umat sejati.
ya,begitulah akal akalanya kaum nashoro ( kalau bahasa jawa shoro itu sengsara,persis dengan mereka) segala cara digunakan untuk meloloskan segala cara.
Itulah cara-cara kaum phalangis melakukan upaya kristenisasi di kalangan umat muslim. bangun tempat ibadah di lingkungan mslim (dengan segala cara).. termasuk manipulasi tandatangan.. Seolah-olah malah kaum muslim yang dianggap tidak toleran..