Dua Bekas Staf Blackwater Dituduh Membunuh

WASHINGTON- Sebanyak dua bekas staf perusahaan pengawalan berbasis militer, Blackwater, telah dituduh melakukan pembunuhan atas dua warga Afghanistan di Kabul tahun lalu dan dapat menghadapi hukuman mati, Departemen Kehakiman AS mengatakan Kamis (7/1).

Justin Cannon, 27, dari Corpus Christi, Texas, dan Christopher Drotleff, 29, dari Virginia Beach, Virginia, telah didakwa dengan 13 tuduhan termasuk pembunuhan tingkat-kedua menyusul penembakan mati dua warga Afghanistan itu.

Mereka juga dituduh mengupayakan pembunuhan, setelah orang ketiga terluka dalam insiden di Kabul pada 5 Mei, ketika Cannon dan Drotleff bekerja sebagai kontraktor untuk Departemen Pertahanan di Afghanistan.

Kedua orang itu, yang memberikan latihan pada militer Afghanistan dalam menggunakan dan memelihara sistem senjata, ditangkap Kamis setelah keluarnya tuduhan dewan juri itu, demikian pernyataan tersebut menambahkan. (republika.co.id, 8/2/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*