Singapura Negara Penampung Uang Haram

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP mendesak Kejaksaan Agung untuk mengadukan negara Singapura ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Pasalnya, Singapura dituding Nudirman jadi tempat perlindungan koruptor Indonesia. “Itu negara (Singapura) kan hanya menampung uang haram. Kenapa tidak diadukan ke PBB,” kata Nudirman dalam RDP di Gedung DPR, Senin (8/2).

Lebih lanjut, Nudirman meminta Kejaksaan Agung untuk meloloskan kesepakatan ekstradisi dengan Singapura. Menurut Nudirman, sejauh ini sudah terlalu banyak buron koruptor.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengatakan sudah mengedepankan hal ini dalam pertemuan STAR Initiative (pertemuan penegak hukum sedunia) 2008 lalu. Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan hal ini ke United Nations Organization on Drugs and Crime (UNODC). “Kita bicarakan Singapura sebagai negara penerima uang haram tapi belum ada tindak lanjutnya,” kata Hendarman membalas desakan Nudirman.

Sementara, Wakil Jaksa Agung, Dharmono mengiyakan kalau Singapura memang jadi tempat favorit para buron koruptor. “Iya, itu salah satu negara pilihannya,” kata Dharmono.

Dituturkannya, saat ini ada 18 buron koruptor yang masih dalam pengejaran kejaksaan. Satu orang yang enggan disebutkan namanya oleh Dharmono baru-baru ini terlacak di Amerika Serikat. Ia terlacak saat hendak mengajukan kewarganegaraan tetap. (republika.co.id, 8/2/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*