Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Century dari Golkar, Bambang Soesatyo, melansir temuan dana Century yang mengalir ke Tim Kampanye satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Aliran itu bisa dibaca di laporan Komisi Pemilihan Umum.
“Kami melihat ada dua kali sumbangan pada Juni 2009,” kata Bambang. “Yang pertama berjumlah Rp 600 juta dan yang kedua berjumlah Rp 855 juta,” katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2010.
Kedua sumbangan itu ditujukan pada salah satu pasangan capres-cawapres. “Itu terbaca di laporan KPU, yang namanya mirip dengan nama asuransi yang menarik uang Rp 4 miliar dan Rp 8 miliar,” ujar Bambang.
Namun, Bambang menyatakan, transaksi itu tidak langsung dari dana Century. “Jadi sah-sah saja bila itu uang milik semdiri, lalu ditarik, dan disumbangkan untuk kampanye. Tapi yang dipersoalkan, kalau itu bukan uang milik dia. Pembuktiannya susah, walaupun kecurigaan ada,” ujar Bambang.
Kecurigaan itu karena jumlah penarikan melebihi ketentuan. Penarikan uang saat itu ketika Penyertaan Modal Sementara (PMS) tidak boleh lebih dari Rp 2 miliar. “Tapi ini kan sampai Rp 4 miliar, lalu bahkan Rp 8 miliar.” (vivanews.com, 10/2/2010)
Sesungguhnya kebenaran itu akan terungkap cepat atau lambat. Semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan dan perlindungannya kepada orang-orang yang selalu berusaha untuk menegakkan kebenaran