Pemerintah Berencana untuk Memidanakan Pernikahan Siri

Pemerintah berencana untuk memidanakan laki-laki dan perempuan yang melakukan pernikahan tanpa pencatatan resmi (detik.com,17/2).
Kiai Sepuh NU: RUU pidana nikah siri menyakiti umat Islam, karena mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah SWT (detik.com,17/2).

KOMENTAR:
1. Sungguh ironis, perkara halal dipidanakan, sebaliknya banyak perkara haram (perzinaan, miras, riba, dll) justru dilegalkan.
2. Ini bukti amat jelas bahwa pemerintahan telah menjadi thaghut yang menetapkan hukum berdasar hawa nafsunya.
3. Saatnya para ulama dan umatnya berjuang tegakkan syariah dan khilafah.

3 comments

  1. inilah tanda-tanda akhir jaman, yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan

  2. asep agustian

    masih bingung, maksud nikah siri tuh bagaimana?

  3. Affandi Abu Syamil

    Rise for Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin nubuwah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*