Dalam rangkaian tindakan represif yang terus dilakukan oleh rezim-rezim diktator di Asia Tengah terhadap Hizbut Tahrir dan para aktivisnya, yang tidak mengenal lelah dan bosan dalam menyerukan kewajiban berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, majalah berita “Newser” mempublikasikan sebuah berita tentang putusan pengadilan Tajikistan terhadap 12 anggota Hizbut Tahrir dengan vonis penjara yang berkisar antara 3 hingga 13 tahun.
Pengadilan Dushanbe mengatakan pada hari Rabu, bahwa pengadilan telah memvonis penjara untuk para pendukung partai terlarang, Hizbut Tahrir, atas tuduhan melakukan pengnghasutan yang sifatnya agama, rasial dan kebencian etnis. Di samping itu, pengadilan juga menyatakan bahwa mereka bersalah sebab mereka menyerukan penggulingan pemerintah.
Rezim-rezim pemerintah sangat marah dan benci terhadap para aktivis yang berupaya untuk mengubah kondisi yang rusak, serta kesadaran mereka bahwa tidak lama lagi Hizbut Tahrir akan merealisasikan apa yang menjadi tujuannya, sehingga goncangannya akan menghancurkan setiap bangunan rezim-rezim yang telah rapuh itu. Di antara mereka yang divonis penjara adalah seorang siswa berumur tujuh belas tahun, dan dua orang warga negara tetangga, yaitu Uzbekistan.
Semua kalangan menyadari betapa kuatnya pengaruh Hizbut Tahrir, dan ide-idenya telah menyatu dengan umat. Majalah berita “Newser” mengatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah partai transnasional yang menyerukan kepada negara Islam universal (Khilafah), dan saat ini Hizbut Tahrir sedang mendapatkan popularitas luar biasa di semua tempat di Asia Tengah. (pal-tahrir.infor, 18/2/2010)
hizbut tahrir mencerdskan dan mencemerlangkan pemikiran seseorang. Lihat para penguasa ketakutan ketika sodara kita yng baru berumur belasan tahun sudah mempunyai pemikiran yang luar biasa.