Di antara ladang minyak yang dilelang adalah adalah ladang minyak raksasa Rumaila dengan perkiraan kandungan sebesar 17 miliar barrel (pada puncak produksi diperkirakan sekitar 2,9 juta barel per hari), ladang minyak Qurna Barat 1 dan 2 dengan perkiraan kandungan masing-masing sekitar 8.6 milyar barel dan 12.9 milyar barel (pada total puncak produksi diperkirakan sekitar 4,4 juta barel per hari), ladang minyak Majnoon dengan perkiraan kandungan 12,6 miliyar barel (pada total puncak produksi diperkirakan sekitar 1,8 juta barel per hari) dan ladang minyak Zubair dengan perkiraan isi 4 milyar barel (pada puncak produksi diperkirakan sekitar 1,1 juta barel per hari).
Hasil yang paling mencolok dari proses penawaran itu adalah bahwa perusahaan-perusahaan minyak Amerika sebagian besar tidak diikut sertakan dari transaksi itu. Hanya ExxonMobil (bersama dengan Shell) yang mendapatkan kesepakatan dengan pemerintah Irak untuk mengembangkan ladang minyak Qurna Barat Tahap 1, dan Occidental Petroleum yang merupakan bagian dari perjanjian kesepakatan adalah antara Eni dari Italia dan pemerintah Irak untuk ladang minyak Zubair. Sebagian besar kontrak lainnya didapatkan oleh perusahaan-perusahaan minyak negara-negara yang menentang Amerika / Inggris pada perang di Irak, terutama Rusia dan Cina. Ladang minyak Rumaila diperoleh oleh BP dan CNPC dari Cina; minyak Qurna Barat Tahap 2 didapatkan oleh Lukoil dari Rusia dan Statoil dari Norwegia, dan ladang minyak Majnoon didapatkan oleh Shell dan Petronas dari Malaysia.
Hasil lelang minyak Irak ini ditampilkan oleh sebagian orang sebagai menghilangkan pernyataan bahwa invasi Amerika ke Irak pada tahun 2003 adalah karena minyak Irak. Sebaliknya, bisa dikatakan, hasil lelang itu membuktikan bahwa invasi itu, dan selalu demikian, adalah mengenai kebebasan dan demokrasi bagi rakyat Irak. Kebanyakan kesepakatan atas minyak Irak itu jatuh ke perusahaan-perusahaan non-Amerika.
Kebenaran pernyataan ini perlu dianalisa.
Realitas Perang Karena Minyak
Para ahli strategi khawatir dengan minyak mentah karena minyak mentah itu adalah komoditas strategis dan penting, karena berbagai alasan. Sebagai contoh, minyak mentah memberikan energi yang memungkinkan adanya kegiatan ekonomi. Minyak mentah adalah bahan bakar untuk pesawat, roket dan tank yang digunakan untuk bertermpur dalam perang. Itulah sebabnya dapat dikatakan bahwa minyak mentah selalu ada di pikiran para ahli strategi, karena akses kepada minyak mentah dapat menumbuhkan atau mematahkan ekonomi dan menang-atau-kalahnya suatu peperangan. Karena minyak mentah ini penting dalam urusan militer dan ekonomi, nilai pasarnya jauh lebih tinggi daripada nilai produksinya. Di Arab Saudi dan Irak, misalnya, biaya produksi minyak mentah diperkirakan antara $ 1.00 – $ 2.00 per barel. Di pasar saat ini perdagangan minyak mentah sekitar $ 65 per barel. Inilah sebabnya mengapa para pengusaha juga khawatir dengan minyak mentah, karena merupakan sumber keuntungan yang signifikan.
Tapi dari kedua perspektif mengenai hal itu, minyak mentah sudah menjadi alat kekuasaan dan alat keuntungan, dan jelas yang pertama (sebagai alat kekuasaan) adalah yang paling penting. Kekuatan memunculkan pengaruh, dan hal itu dapat dengan mudah digunakan untuk mendapatkan keuntungan. Dan minyak mentah adalah suatu alat yang begitu penting untuk bisa mengontrol kekuatan yang dapat dengan mudah digunakan untuk menetapkan laba jauh melebihi keuntungan yang berhubungan dengan laba yang diperoleh saat memompa minyak. Itu sebabnya ketika dikatakan bahwa peperangan ini terjadi karena minyak mentah, maka hal ini tidak boleh dipahami bahwa perang terjadi untuk memungkinkan para pengusaha tertentu mendapatkan keuntungan dari minyak mentah lebih dari hal lainnya. Arti dari pernyataan “perang adalah perjuangan untuk mendapatkan minyak” adalah bahwa bangsa-bangsa pergi berperang dengan maksud untuk menetapkan kendali (control) atas aliran minyak mentah.
Dengan demikian, pentingnya kesepakatan atas minyak mentah baru-baru ini antara pemerintah Irak dan perusahaan-perusahaan minyak tertentu bukan terletak pada siapa sebenarnya orang-orang yang memungkinkan terjadinya keuntungan atas minyak mentah Irak. Melainkan ini terletak pada siapakah yang diberikan kontrol atas minyak Irak itu.
Realitas transaksi minyak Irak
Kontrak-kontrak baru-baru ini disepakati antara pemerintah Irak dan berbagai perusahaan minyak yang berbeda dari apa yang menjadi standar dalam industri minyak. Biasanya, para pemerintahan dan perusahaan-perusahaan minyak setuju dengan apa yang disebut “Perjanjian Bagi Hasil (PSA)”. Di bawah PSA, pemerintah memberikan hak kepada perusahaan minyak atas bagian tertentu dari cadangan minyak mentah yang telah terbukti, sebagai imbalan dari memompa (meng-ekstraksi) minyak mentah. Perusahaan minyak kemudian dapat melakukan apapun yang diinginkan dengan minyak mentah. Pemerintahan biasanya memberikan perusahaan minyak bagian dari minyak mentah di kisaran 30 – 70%.
Kontrak-kontrak dalam kasus minyak mentah Irak, bagaimanapun adalah “Kontrak Pelayanan (Service Contracts (ST)”. Bawah ST, sebuah perusahaan minyak hanya dikontrak oleh pemerintah untuk melakukan pelayanan memompa minyak mentah. Untuk setiap barel minyak yang dipompanya, perusahaan minyak itu kemudian mendapat imbalan biaya. Tapi kepemilikan minyak mentah tetap di tangan pemerintah. Biaya remunerasi (renumeration fee) pada ladang minyak yang besar yang telah dilelang, semuanya cukup dekat dengan perkiraan biaya untuk mengoperasikan ladang-ladang di wilayah Irak-Saudi ($ 1,00-2,00). Para operator dari ladang minyak Rumaila dan Zubair akan menerima $ 2.00 per barel jika mereka dapat secara signifikan meningkatkan produksinya. Operator ladang minyak Qurna Barat Tahap 1 akan menerima $ 1,90 per barel. Operator ladang minyak Qurna Barat Tahap 2 akan menerima $ 1,15 per barel. Dan operator ladang minyak Majnoon akan menerima $ 1,39 per barel. Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan minyak akan harus cukup berjuang untuk mendapatkan keuntungan pada transaksi ini. Dan jika mereka mampu menghasilkan laba pada tingkat upah tersebut, maka keuntungan tersebut akan dikenakan pajak oleh pemerintah Irak sebesar 35%.
Kontak Pelayanan (ST) yang telah disetujui pemerintah Irak dengan berbagai perusahaan minyak internasional telah meninggalkan kontrol atas minyak Irak secara tegas berada di tangan pemerintah Irak. Perusahaan-perusahaan minyak itu tidak dapat mengklaim apapun atas minyak Irak, karena mereka hanya dikontrak oleh pemerintah Irak sebagai penyedia jasa.
Juga, kontrak pelayanan itu memiliki konsekuensi yang sejauh bahwa ini merupakan potongan terbesar dari keuntungan atas memompa minyak mentah yang akan jatuh ke pemerintah Irak. Mereka akan membayar perusahaan-perusahaan minyak itu tidak lebih dari $ 2,00 untuk pelayanan memompa minyak mentah yang di pasar saat ini bernilai sekitar $ 65, dan mereka bagaimanapun akan memungut pajak keuntungan yang dapat dibuat atas perusahaan-perusahaan minyak.
Amerika hanya memperkuat posisinya melalui transaksi-transaksi minyak Irak
It is quite clear, therefore, that through the recent auctioning of the Iraqi crude oil America has strengthened her position in Iraq. Karena itu, sangat jelas bahwa melalui lelang yang diadakan baru-baru ini dari minyak mentah Irak Amerika telah memperkuat posisinya di Irak.
Amerika memiliki kendali penuh atas pemerintahan Irak, yang berarti bahwa melalui kontrak pelayanan yang mapan Amerika telah mempertahankan kendali penuh atas industri minyak Irak, meskipun hal itu akan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan-yang terutama bukan perusahaan-perusahaan minyak Amerika. Kontrak Pelayanan (ST) antara pemerintah Irak dan perusahaan-perusahaan minyak internasional terstruktur sedemikian rupa sehingga control atas komoditas fisik minyak mentah tetap di tangan pemerintah Irak, dan dengan demikian Amerika.
Di bawah kontrak-kontrak pelayanan (ST) itu, bahkan keuntungan yang dihasilkan dari produksi komoditi tetap ada di tangan pemerintah Irak, dalam hal ini Amerika. Kenyataan bahwa melalui kontrak-kontrak pelayanan industri minyak Irak terbuka untuk investasi untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade bisa membawa manfaat tambahan penting bagi perekonomian Amerika. Sebagian besar perusahaan jasa di industri migas, perusahaan-perusahaan yang memasok perusahaan produksi minyak dengan rig, pipa dan stasiun pompa, adalah kepunyaan orang-orang Amerika. Di posisi tiga besar dalam industry minyak, Schlumberger, Halliburton, dan Baker Hughes, semua berbasis di Houston, Texas, dan diharapkan mendapatkan keuntungan besar dari kegiatan baru di Irak ini.
Pada saat yang sama, melalui dimungkinkannya perusahaan-perusahaan minyak asing untuk masuk ke Irak, Amerika sepertinya telah membangun suatu niat baik dengan bangsa-bangsa lain. Kontrak Pelayanan (ST) itu akan diberikan kepada negara-negara kapitalis lain, yakni suatu gagasan dimana Amerika sedang “berbagi kue” dan tidak serakah. Sejauh menyangkut masyarakat yang lebih besar, hubungan masyarakat yang sama dapat dibangun melalui kontrak pelayanan. Sekarang orang-orang dapat dituntun agar percaya bahwa Amerika adalah Negara yang jujur dan tulus dalam niatnya selama ini untuk membawa kebebasan dan demokrasi di Irak, dan tidak tertarik pada minyak Irak.
Pertanyaan mungkin dimunculkan pada mengapa, jika memang niat Amerika itu hanya untuk menipu, perusahaan-perusahaan minyak internasional ikut berperan dan menerima syarat-syarat perjanjian tersebut. Jawabannya adalah bahwa dari fakta-fakta yang diperoleh bahwa Amerika berusaha untuk mendapatkan keuntungan melalui kontrak pelayanan, ini belum tentu demikian bahwa negara-negara lain dan perusahaan-perusahaan minyak mereka kehilangan manfaat melaluinya. Perusahaan-perusahaan minyak masih cenderung melihat manfaat penting dalam transaksi ini, meskipun mereka menyisakan sedikit margin keuntungan, seperti memperoleh pijakan di pintu Irak, melaluinya mereka bisa bekerja untuk mendapatkan transaksi lebih menguntungkan di masa mendatang (sebagian besar minyak Irak belum diselidiki). Selain itu, perusahaan-perusahaan minyak bisa saja menerima syarat-syarat kesepakatan ini dengan berharap bahwa mereka akan dapat menegosiasi ulang syarat-syarat itu di kemudian hari.
Lampiran: ladang minyak Irak yang diberikan
1. Rumaila
Diberikan kepada: BP (Great-Britain) dan CNPC (Cina)
Biaya Remunerasi: $ 2.00 per barel
Target produksi: 2,9 juta barel per hari
Produksi saat ini: 0.8 juta barel per hari
2. Qurna Barat Tahap 1,
Diberikan kepada: ExxonMobil (Amerika) dan Shell (Great-Britain)
Biaya Remunerasi: $ 1,90 per barel
Target produksi: 2,5 juta barel per hari
Produksi saat: 0,3 juta barel per hari
3. Zubair
Diberikan kepada: Eni (Italia), Occidental Petroleum (Amerika) dan KOGAS (Korea Selatan)
Biaya Remunerasi Fee: $ 2.00 per barel
Target produksi: 1,1 juta barel per hari
Produksi saat ini: 0,2 juta barel per hari
(Untuk ladang-ladang produksi saat ini Produksi bisa kosong atau diabaikan:)
4. Majnoon
Diberikan kepada: Shell (Inggris /Belanda) en Petronas (Malaysia)
Biaya Remunerasi: $ 1,39 per barel
Target produksi: 1,8 juta barel per hari
5. Qurna Barat Tahap 2
Diberikan kepada: Lukoil (Rusia) en Statoil (Norwegia)
Biaya Remunerasi: $ 1,15 per barel
Target produksi: 1,8 juta barel per hari
6. Halfaya
Diberikan kepada: CNPC (Cina), Petronas (Malaysia) dan Total (Perancis)
Biaya Remunerasi: $ 1,40 per barel
Target produksi: 0,5 juta barel per hari
7. Garraf
Diberikan kepada: Petronas (Malaysia) dan JAPEX (Jepang)
Biaya Remunerasi: $ 1,49 per barel
Target produksi: 0,2 juta barel per hari
8. Badra
Diberikan kepada: Gazprom (Rusia) dan TPAO (), KOGAS (Korea Selatan), Petronas (Malaysia)
Biaya Remunerasi: $ 5,50 per barel
Target produksi: 0,2 juta barel per hari
9. Qaiyara
Diberikan kepada: Sanongol (Angola)
Biaya Remunerasi: $ 5.00 per barel
Target Produksi: 0.1 juta barel per hari
10. Najmah
Diberikan kepada: Sanongol (Angola)
Biaya Remunerasi: $ 6,00 per barel
Target Produksi: 0.1 juta barel per hari
www.iraqoilreport.com/oil/production-exports/complete-round-2-results-3371/
Seharusnya minyak itu digunakan untuk rakyat Irak yang telah menderita berkepanjangan. Wahai kaum muslimin, mari bersatu dalam daulah khilafah agar kita bisa menjadi umat yang jaya dan dirahmati ALLAH SWT
ladang minyak adalah milik umat…namun sistem kapitalislah yang menjadikan kaum Borju menikmatinya sedang umat hanya mendapat limbah dan kerusakan lingkungan…inikah yang dinamakan KEADILAN ??? hanya ISLAM dengan KHILAFAH yang telah terbukti mampu memberikan keadilan hingga 13 abad lamanya..