Kantor Penerangan Hizbut Tahrir
Wilayah Sudan
No : N/R/H/T/S/9/2010
Tanggal : 24 Rabiul Awal 1431 H / 10 Maret 2010 M
Keterangan Pers
Siapakah Yang Layak Dihukum Mati atau Dipenjara?
Orang yang Berupaya Memecah Belah Negeri Ataukah Orang yang Mengharamkan Hal itu?
Hizbut Tahrir wilayah Sudan telah mengeluarkan nasyrah berjudul: “Pemilu Mendatang Batil Secara Syar’i … Bahkan Itu Merupakan Satu Mata Rantai Konspirasi Pemecahbelahan Sudan” tertanggal 05 Rabiul Awal 1431 H bertepatan tanggal 19 Februari 2010 M. Di dalamnya Hizb menjelaskan haramnya pemilu yang akan datang secara syar’i. Dan bahwa pemilu yang akan datang itu merupakan satu mata rantai dari rangkaian konspirasi pemisahan Sudan Selatan dan berikutnya memecahbelah wilayah Sudan yang masih tersisa. Nasyrah itu didistribusikan di sebagian besar wilayah Sudan. Buntut dari hal itu, Dinas Keamanan di kota Niyala menangkap dua orang ustadz yaitu Syaikh Muhammad as-Samani dan Muhammad Utsman yang keduanya adalah anggota Hizb, pada hari Ahad tanggal 7 Maret 2010 M. Tuntutan terhadap keduanya telah dilayangkan dengan mendasarkan pada pasal 5 UU Pidana tahun 1991. Pasal tersebut menyatakan: “Siapa yang melakukan perbuatan dengan tujuan menghancurkan pemerintahan konstitusional Sudan atau membahayakan kemerdekaan atau kesatuannya, diancam dengan hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup disertai kebolehan merampas seluruh hartanya”.
Sungguh sangat mengherankan, seseorang atau sebuah jamaah diharamkan melakukan aktivitas dengan tujuan menyatukan negeri dan mengingkari pemecahbelahan negeri dengan sebutan apapun. Sungguh sangat aneh pasal yang dijadikan dasar untuk menghukum anggota Hizbut Tahrir adalah pasal yang mengkriminalisasi orang yang berupaya menjerumuskan kesatuan negeri ke dalam bahaya, padahal dengan alasan apapun aktivitas anggota Hizbut Tahrir secara riil bukan untuk memecah belah negeri atau tuduhan itu merupakan bagian dari jaring laba-laba. Lalu siapakah yang layak dihukum mati atau dipenjara? Orang yang berupaya memecah belah negeri dengan melaksanakan rencana-rencana penjajah kafir (Amerika dan Eropa), ataukah orang yang menjelaskan hukum syara’ yang mengharamkan pemecahbelahan negeri dan pengokohan orang kafir imperialis?!
Rezim dan para begundalnya hendaknya mengetahui bahwa penjara dan penangkapan, bahkan hukuman mati sekalipun, sedikitpun tidak akan bisa membuat bergeming Hizbut Tahrir dan para syababnya yang mukmin dan mukhlis dari mengatakan kebenaran dan menjelaskannya kepada masyarakat. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dila`nati Allah dan dila`nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela`nati (QS al-Baqarah [2]: 159)
Rasulullah saw bersabda:
« مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ»
Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya Allah akan mencambuknya dengan cabuk yang terbuat dari api neraka
Dengan izin Allah para syabab Hizbut Tahrir akan tetap berada di atas jalan dan perjuangan ini hingga Allah mengizinkan berdirinya Khilafah Rasyidah yang berjalan berdasarkan manhaj nubuwah. Para syabab Hizbt Tahrir akan tetap mengerahkan segenap diri dan jiwa mereka di jalan Allah ‘azza wa jalla. Serangan orang yang menyerang tidak akan membuat para syabab Hizb takut. Remah-remah dunia yang mudah lenyap tidak akan membuat syabab Hizb tergiur dan duduk berhenti tidak melanjutkan perjuangan mereka.
Sesungguhnya kami memperingatkan Rezim dan Dinas Keamanannya, kami memperingatkan mereka bahwa Allah di atas segala sesuatu dan bahwa kebenaran adalah tinggi dan tidak ada yang mengungguli. Juga kami memperingatkan bahwa jika mereka tidak segera bertaubat dan kembali dari penyimpangan mereka, maka hisab pertanggungjawaban mereka nanti akan menjadi tawanan di tangan Khalifah kaum Muslim yang akan segera datang atas izin Allah dalam waktu dekat. Sebaliknya, jika mereka diluputkan dari hukuman Khalifah kaum Muslim, maka sesungguhnya azab dan siksa Allah masih ada dan sangatlah keras.
وَلا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الأَبْصَارُ
Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (QS Ibrahim [14]: 41)
Ibrahim Utsman – Abu Khalil
Juru Bicara Resmi Hizbut Tahrir
Di Wilayah Sudan
hasbunalloh wani’ma al-wakil ni’ma al-maula wani’ma an-nashir