LPPOM MUI Ragukan Kehalalan Produk Impor Cina

JAKARTA- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meragukan kehalalan produk makanan dan minuman impor dari Cina. Kekhwatiran itu semakin meningkat dengan diterapkannya Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Cina (ACFTA) tahun ini yang diyakini bakal mendorong lebih banyak produk Cina masuk ke Indonesia.

”Potensinya tinggi sekali, produk impor Cina yang masuk ke Indonesia diragukan kehalalannya,” kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Republika, Ahad, (21/3).

Menurut Lukmanul, besarnya potensi ketidakhalalan tersebut karena banyak produk makanan dan minuman impor Cina yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pemerintah. Dengan demikian, sejumlah makanan tersebut tidak diketahui kehalalannya. ”Banyak produk ilegal seperti permen dan susu yang masuk dan tidak teregister di Badan POM. Kalau tidak diketahui keamanannya, jelas tidak diketahui juga kehalalanya,” ujarnya.

Selain itu, kehalalan produk makanan dan minuman belum menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pelaku usaha Cina. Hal itu karena mayoritas penduduk negeri tirai bambu itu bukan Muslim. Karena itu, menurut Lukmanul, pemerintah perlu tanggap dan tegas untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia dari Cina terjamin kehalalannya. Hal itu sebagai upaya melindungi konsumen dan produsen di Tanah Air dari produk makanan dan minuman impor Cina tak halal. (republika.co.id, 21/3/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*