Pusat Hak Asasi Manusia: Israel Menahan 340 Anak-Anak Palestina

Organisasi hak asasi manusia Palestina, Senin (5/4) mengatakan bahwa Israel menahan 340 anak-anak Palestina, yang tersebar di penjara-penjara Israel. Mereka berada dalam situasi di mana hak-hak mereka dilanggar, dan mereka dihadapkan pada “penyiksaan dan pemukulan.”

Pusat Pembelaan Tahanan Palestina mengatakan bahwa 340 anak-anak Palestina “masih ditahan oleh pemerintah pendudukan Israel di penjara-penjara Israel, dan mereka tidak punya akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar bagi kehidupan masa kanak-kanak, bahkan mereka mengalami pelanggaran hak-haknya yang dilakukan oleh pengelola penjara.”

Pusat ini mengatakan dalam pernyataan bahwa “yang dihadapi oleh anak-anak yang ditahan di penjara-penjara Israel lebih dari gambaran pelanggaran hak-hak yang dijamin oleh hukum, norma-norma, dan konvensi internasional, paling tidak praktik penyiksaan, penganiayaan, dan pemukulan terhadap anak-anak yang ditahan.”

Pernyataan itu mencatat bahwa Israel menahan sejumlah besar anak-anak di dalam “kamar-lamar kecil yang tidak cukup memberikan mereka kebebasan untuk bergerak, tidur, atau aktivitas kehidupan sehari-hari.” Dijelaskan bahwa mereka tetap divonisnya meskipun mereka umurnya kurang dari 18 tahun, di samping mereka dilarang mengunjungi orang-orang yang mereka cintai.

Pusat ini menjelaskan dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh kantor berita resmi Palestina, bahwa mayoritas anak-anak ditangkap dari jalanan saat bermain game, atau di depan sekolah mereka, atau penggerebekkan ke dalam rumah mereka yang menimbulkan kepanikan dan ketakutan di antara mereka, dengan tuduhan bahwa mereka melakukan pelemparan batu pada tentara Israel.”

Pusat ini mengatakan bahwa Israel telah memvonis lebih dari 231 anak-anak, dan lebih dari 100 anak-anak sedang menunggu persidangan. Selama ini otoritas Israel menjalankan politik penangkapan terhadap anak-anak tanpa tuduhan apapun, menurut pernyataan itu.

Pernyataan itu menuduh Israel menerapkan “kebijakan pengabaian medis”. Dikatakan bahwa kebijakan itu telah meningkatkan jumlah mereka yang sakit di antara anak-anak yang ditahan. Sebab jumlah mereka yang sakit meningkatkan dari 50 anak-anak.”

Pusat meminta lembaga dan organisasi hak asasi manusia, baik yang resmi maupun yang tidak resmi untuk ikut secara aktif memberikan solusi masalah anak-anak yang dipenjara. Hal ini sangat penting untuk menghentikannya. Selanjutnya segera membebaskan mereka dengan tanpa syarat, dan mengakhiri penderitaan mereka yang telah dialaminya selama bertahun-tahun.” (mediaumat.com, 6/4/2010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*