Paket Konstitusional Yang Baru Menegaskan Bahwa Konstitusi Pakistan Seratus Persen Sekuler

Kantor Informasi Hizbut Tahrir

Wilayah Pakistan

No          : 10020

Tanggal : 16 Rabiuts Tsani 1431 H / 31 Maret 2010

Keterangan Pers

Paket Konstitusional Yang Baru Sekali Lagi Menegaskan

Bahwa Konstitusi Pakistan Seratus Persen Sekuler

Paket konstitusional yang dihasilkan dari kehebohan selama beberapa bulan akhirnya ditandatangani oleh kedua pihak, baik pihak yang sekuler maupun pihak yang relijius. Paket konstitusional itu akan mengokohkan hukum kufur tanpa saingan. Tidak ada satu pasal pun yang akan ditetapkan diambil dari al-Quran maupun as-Sunah. Bahkan sebaliknya, melalui paket konstitusional ini ditegaskan bahwa semuanya adalah hukum-hukum kufur dan merupakan pasal-pasal yang bertentangan dengan Islam secara jelas. Sebagai contoh, paket tersebut menegaskan kelanjutan ijin bagi Amerika untuk menggunakan wilayah darat dan udara kita dalam perangnya melawan terorisme. Kerusakan diijinkan menyebar luas dengan dalih kebebasan personal. Tidak akan ada sanksi bagi orang yang ingin bertransaksi dengan riba. Sebagaimana juga akan terus berlanjut kepribadian pemerintah yang rusak (korup) seperti halnya presiden dengan menikmati perlindungan hukum, sementara ia terus melakukan berbagai kejahatan. Politik luar negeri Pakistan pun akan terus tunduk kepada keputusan-keputusan PBB yang kafir. PBB itu dikendalikan oleh kekuatan imperialis global. Dan berbagai perusahaan multi nasional pun akan terus mengangkangi kekayaan kita dengan istilah privatisasi, dan itu artinya harga minyak dan gas akan terus naik.

Begitulah, undang-undang dan ratusan hukum kufur lainnya mendapatkan legalitas dari konstitusi sekuler untuk tetap berlaku menindas masyarakat di Pakistan. Sesuatu yang lebih serius lagi dari bencana itu adalah peran partai-partai “agamis” yang menyetujui undang-undang itu tanpa menampakkan penolakan terhadapnya. Bahkan mereka tidak mengkritisinya tanpa rasa malu secuil pun karena tidak berhukum dengan Islam atau berhukum menggunakan hukum kufur.

Tidak ada keraguan bahwa tidaklah mungkin mengabdi untuk Islam dengan berafiliasi di dalam kekufuran. Bahkan sebaliknya dari afiliasi orang-orang agamis di dalam sistem kufur itu maka sistem kufur itu sendiri akan memperalat keberadaan mereka bersamanya untuk memberikan legalitas terhadap hukum kufur tersebut. Disamping itu, paket konstitusional itu memberikan kekusaan besar kepada daerah. Hal itu disamping bertentangan dengan Islam juga memungkinkan kekuatan imperialis untuk memecah belah Pakistan di masa datang jika mereka memutuskan untuk melakukannya.

Kami memperingatkan umat bahwa paket konstitusional ini hanya melayani kepentingan kaum imperialis dan sebagian politisi saja. Paket konstitusional ini tidak akan mendatangkan kemaslahatan bagi Pakistan dan penduduknya. Tidak ada kebaikan sama sekali di dalam konstitusi yang tidak terpancar dari kitabullah dan sunnah nabiNya serta tidak mengambil ijmak sahabat dan qiyas. Islam mengharamkan untuk mengambil perundang-undangan dari selain sumber-sumber tersebut.

Hizbut Tahrir menawarkan kepada umat sebuah konstitusi yang komprehensif bagi daulah Islam yang akan datang yaitu Khilafah. Hizbut Tahrir juga menawarkan contoh sistem pemerintahan Islam yang termaktub di dalam buku-bukunya. Kami menyeru umat dan para ulama umat untuk mengkaji buku-buku tersebut supaya di dalam diri mereka terbentuk pemahaman yang sahih dan jelas atas sistem pemerintahan Islam. Musibah Pakistan yang telah membentang selama enam puluh tahun menegaskan bahwa Islam adalah satu-satunya yang layak untuk pemerintahan Pakistan di bawah Daulah Khilafah.

Neveed Butt

Juru Bicara Hizbur Tahrir di Pakitan

Telp. +(92)333-561-3813

Faks: +(92)21-520-6479

www.hizb-pakistan.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*