Tarif Listrik Naik Berjenjang

Badan Anggaran DPR memberi sinyal menyetujui usulan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010. Kenaikan akan dilakukan secara berjenjang tanpa memasukkan golongan pelanggan 450 volt ampere (VA).

‘’Setiap golongan nan ti kenaikannya berjenjang. Jadi, ber beda satu sama lainnya,’’ kata Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Aziz, di Bandung, Sabtu (10/4).

Harry mencontohkan, pelanggan 450 VA yang umumnya golongan tidak mam pu tak mengalami kenaikan TDL. Ke mudian, pelanggan 900 VA TDL naik lima persen, pelanggan 1.300 VA naik 10 persen, pelanggan 2.200 VA naik 15 per sen, dan pelanggan 3.300 VA naik 20 persen. Sementara itu, pelanggan 6.600 VA ke atas akan membayar sesuai tarif keekonomian.

Secara bertahap, subsidi listrik akan di alihkan dengan menurunkan batas he mat pemakaian listrik. Tahun 2009, ba tas hemat listrik 80 persen, pada APBN 2010 turun ke 50 persen dan akan diturunkan lagi ke 20 persen.

Kementerian Keuangan berencana menaikkan TDL rata-rata 15 persen demi mengurangi beban subsidi APBN yang melonjak akibat ke naikan asumsi harga minyak. Dalam APBN 2010 subsidi listrik ditetapkan Rp 37,8 triliun. Tam bahan subsidi listrik untuk APBNP 2010 diusulkan Rp 16,7 triliun.

Batalnya kenaikan TDL akan menyebabkan tambahan subsidi Rp 6,8 triliun sehingga defisit anggaran melebar menjadi 2,2 persen produk domestik bruto atau Rp 136,6 triliun. Defisit yang diajukan sebelumnya hanya 2,1 persen PDB.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, selama ini 52 persen subsidi listrik dinikmati pelangg an mampu. ‘’Kita bu kan menghilangkan subsidi, tapi meng alihkan subsidi ke orang yang se harusnya menerima,’’ kata Hatta sambil menegaskan bahwa kenaikan TDL tetap akan dibahas dulu dengan DPR.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, meng akui, kenaikan TDL sulit dihindari. Apalagi, beberapa kali terjadi kenaikan harga bahan baku listrik. Selisih harga produksi listrik Rp 1.100 per kwh juga sudah cukup jauh dari harga jual ke kon sumen Rp 650 per kwh. Dari sisi itu, alasan pemerintah bisa dipahami, kata Tulus.

Ekonom UI, Nina Sapti, memberi banyak catatan. Perta ma, apakah pengeluaran anggaran sudah efektif tanpa ada kebocoran, karena selama ini banyak anggaran tidak tepat sasaran. Dari sisi penerimaan, optimalisasi pajak juga belum ber jalan baik. Terbukti, adanya kasus ma fia pajak.

Kalau subsidi listrik dikurangi, apakah pengeluaran yang lain juga berjalan efektif untuk mengurangi angka kemiskinan? kritik Nina.

Dia juga mempertanyakan kompensasi berupa kualitas pelayanan PLN. Selama ini listrik masih biarpet. Bebera pa kali listrik mati menyebabkan genset rusak,keluhnya. Masalah lainnya adalah nasib dunia industri. Jangan sampai kenaikan TDL mem buat industri dalam negeri yang sudah terancam perdagang an bebas kian kolaps. teguh f/c15, ed: rahmad bhkian kolaps. (republika,12/4/2010)

2 comments

  1. memang kebijakan ekonomi yang tidak tepat adalah biang kerok dari semua masalah.
    semoga segera dapat diterapkan ekonomi islam sehingga listrik menjadi barang gratis.tanpa perlu repot2 mengatur TDL nya.

  2. Biaya listrik sewa gedung naik dong??
    Demokrasi lg… Basi!!!
    Pajak dikorupsi,rakyat di kibuli dan dizhalimi!!!
    Biarpun yg kena rakyat yg taraf ekonominya kelas atas,ttep aja mreka jg rakyat!! Ga adil!!!

    Dalam khilafah,yg kya dan yg miskin sma!!
    Hancurkan demokrasi!!!
    Tegakan Khilafah!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*