Periksa Sri Mulyani dan Boediono di Kantor Masing-Masing, KPK Diskriminatif

JAKARTA- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menegaskan, setiap orang yang dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, harus dilakukan di gedung KPK.

Dengan mengikuti kehendak mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani untuk diperiksa di kantor masing-masing, membuktikan KPK telah melakukan pembedaan yang tidak bisa dibenarkan.

“Itu jelas salah, tidak boleh ada pembedaan perlakuan terhadap siapapun yang disangka terlibat. Pembedaan menjadi dasar proses yang tidak tepat,” tegasnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (27/4).

Menurut Zainal, Sri Mulyani maupun Boediono seharusnya mendatangi gedung KPK untuk memberikan penjelasan terkait kasus Bank Century yang tengah diselidiki KPK.

“Kenapa harus alergi dengan pemeriksaan di KPK? Kan tidak selalu identik menetapkan bersalah. Ini wajar, semua orang harus mematuhi. Ini membuktikan KPK tidak bijak,” cetusnya.

Perlakuan KPK yang mengistimewakan dua tokoh utama dalam kasus ini, kata dia, menjadi alasan untuk curiga terhadap proses yang dilakukan KPK. “Anggaplah tidak ada apa-apa, tapi dengan modelnya begitu orang jadi menduga ada apa-apa. Alasan pemeriksaan dilakukan dikantor masing-masing supaya lebih efektif malah menciptakan pembedaan,” pungkasnya.(mediaindonesia.com, 28/4/2010)

2 comments

  1. pengawas pejabat

    yah seharusnya kpk memanggil sri m dan boediono u datang k ged. kpk sebagaimana kpk memanggil tersangka lain dlm proses penyidikan tersangka korupsi, bahkan kl perlu minta bantuan kepolisian u membawa merk u di periksa. aneh sekali sikap kpk kini pengecut…

  2. beginilah dlm sistem kapitalis.
    para koruptor di istimewakan.
    padahal koruptor itu ya pencuri/rampok, malah merugikan banyak orang.
    KORUPTOR DAN MALING AYAM/MALING CUCIAN ITU TIDAK ADA BEDANYA.
    MEREKA SAMA² PENCURI..!!! DANGKAL AKIDAH ISLAM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*