Komisi HAM PBB mengeluarkan tuntutan pada Inggris untuk memperbaiki pola interaksi dengan warga Muslim akibat naiknya tensi “kebencian” pada Muslim
Hidayatullah.com–Baru-baru ini, komisi HAM PBB mengeluarkan tuntutan kepada Inggris untuk memperbaiki pola interaksi dengan warga Muslim setempat. Hal ini karena Inggris dinilai abai terhadap menaiknya tensi “kebencian” di kalangan mayoritas warganya terhadap minoritas warga Muslim.
Pihak Inggris diminta untuk segera mengambil upaya-upaya strategis guna meredam gejala buruk Islamophobia tersebut, disamping meminta untuk tidak diskriminatif terhadap warga Muslim terkait urusan kenegaraan.
Sebagaimana dilansir harian Inggris The Telegraph, tuntutan komisi HAM PBB tersebut dikeluarkan terkait citra dan pandangan negatif mayoritas warga Inggris kepada minoritas warga Muslim yang relatif masih tinggi, bahkan kian menaik.
Jajak pendapat yang dilakukan akhir-akhir ini oleh majalah Financial Times menyatakan, Inggris tercatat sebagai negara “terpanik” ketika berhubungan dengan Islam dan warga Muslimnya.
“Islam adalah penyakit bagi negara Inggris,” demikian kata beberapa suara dalam jajak pendapat tersebut.
Pandangan negatif warga Inggris terhadap minoritas Muslim melonjak selepas serangan 11 September 2001, juga selepas peledakan stasiun kereta bawah tanah di London pada 7 Juli 2005 oleh beberapa aktivis Muslim garis keras. selepas kejadian tersebut, warga Muslim Inggris kerap mendapatkan perlakuan yang introgatif dan diskriminatif.
selepas dikeluarkannya tuntutan komisi HAM PBB ini, warga Muslim Inggris berharap agar pola hubungan mereka dengan warga dan pemerintahan Inggris dapat kembali normal, dan mereka pun dapat terpenuhi hak-haknya.
Saat ini, warga Muslim di Inggris tercatat sebanyak 2 juta jiwa, dari total jumlah penduduk sebanyak 66 juta jiwa. [tlg/fit/iol/atj/www.hidayatullah.com, 27 July 2008]