Rekomendasi KUII V: Tolak Hukum Warisan Belanda, Sekularisme, Liberalisme dan Kapitalisme

HTI Press. Sejalan dengan perkembangan masyarakat, maka hendaknya pranata sistem hukum dan perundang-undangan terus diperbaharui dengan meninggalkan berbagai produk hukum warisan kolonial Belanda dan lainnya yang bertentangan dengan Syariah Islam.

“Menangkal pula masuknya produk hukum yang mengandung sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme,”  ujar Prof Chamamah, dari Tim Perumus Rekomendasi membacakan hasil sidang Komisi Rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V, pada Sidang Pleno Terakhir, Ahad (9/5) di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

Di samping itu Chamamah pun menegaskan bahwa ketentuan perundang-undangan yang bertentangan dengan prinsip keadilan termasuk di dalamnya keadilan ekonomi harus direvisi.

“Setujuuu…!” ujar ratusan peserta kongres ketika Ketua SC KH Din Syamsuddin menanyakan apakah peserta kongres setuju dengan hasil rekomendasi setebal 10 halaman tersebut.[] joko prasetyo

19 comments

  1. Hanif Al-Islam

    Jangan Lupa Syariah akan Tegak dan terlindungi dengan KHILAFAH. Setujuuuuuuuuuuuuu………….!!!
    Lanjutkan peran kalian wahai ulama’

  2. M.Risnan Ramelan

    Semoga segera setelah ini semua yaqin seyaqin-yaqinnya bahwa sumber dari segala sumber hukum adalah : Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, itulah penerapan Syariat Islam dengan sistem Khilafahnya dan bukan hanya untuk kesejahteraan Ummat Islam saja, akan tetapi untuk kesejahteraan seluruh Ummat manusia tanpa kecuali dimuka bumi ini.Amin…..!

  3. Assalamu’alaikum wr.wb,

    Mari kita tegakan hukum islam d bumi ini..
    Allahuakbar….

    wassalam

  4. alhamdulillah KUII konsisten dengan rekomendasi sebelumnya, kita berharap kedepan ada implementasi dari rekomendasi ini baik itu oleh pemegang kekuasaan atau oleh penguasa pengganti. smoga

  5. Abu Hafidz (ketua MUI Sergei)

    Allahu Akbar, semoga Syariah akan tegak di bumi Indonesia ini, ganti semua produk hukum belanda menjadi syariah Islam. insya Allah akan menuai berkah, aamiin.

  6. “Menangkal pula masuknya produk hukum yang mengandung sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme,” tidak cukup dengan hujjah sbb:
    Kurun sejarah Uni Soviet membuktikan janji sosialisme-komunisme telah selesai dan terbukti janji batil. Ditandai dengan kebenaran di jalan Allah, mujahidin dengan karakteristik menanggalkan egoisme kebangsaan, madzhab, ormas dan orpolnya.
    Di bumi Khurasan pula, pembuktian janji kapitalisme, liberalism, demokrasi dan nasionalisme sebagai janji kosong sedang memasuki masa pensiun. Ditandai dengan jalan yang sama oleh mujahidin dengan karakteristik yang sama.
    Wahai hamba Allah, di negerimu, janji apa lagi yang ditunggu dari legislatif, eksekutif dan yudikatif yang jalan dan karakternya tidak membenarkan janji Allah?
    Masihkah mengedepankan egoisme kebangsaan, madzhab, ormas dan orpol itu meninggalkan pembelaan bagi otoritas kepemimpinan diatas jejak kenabian berjamaah? .

  7. Sipilis (sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme) dan kapitalisme adalah produk dan pemikiran penjajah. Wajib di tinggalkan!!!
    Syariah Islam akan membebaskan manusia dari segala bentuk penjajahan manusia atas manusia lain. Maka wajib ada Khilafah yang akan menjalankannya

    AYO SEMANGAT ….

  8. Ilham M. Naufal

    Hukum warisan Belanda akibatkan umat Islam terlelap tidur terlalu lama, bebaskan umat dr bahaya Sekulerisme, Liberalisme dan Kapitalisme dr mimpi kelewat panjang. Songsong Syari’ah & Khilafah, raih Izzul Islam Wal Muslimin. Hasil Rekomendasi KUII V semakin menguatkan peran Ulama di garda depan dan komponen terpenting dr berbagai pendorong Ormas Islam utk melejitkan masa depan Syari’ah & Khilafah dimuka bumi ini. yassarullohu umurona, aamin.

  9. sudadi abu Rahma

    telah nyata janji allah walau terus ingin dijegal dan di ganjal gaung hukum Allah akan tetap menggema

  10. Perlahan tapi pasti pencerdasan umat kian membahana ke semua lapisan umat.Bahwa hy hukum Allah sj yang sesuai dengan fitrah manusia,menentramkan jiwa dan memuaskan akal terbukti sudah 14 abad memuliakan martabat manusia. Hukum kufur (sekuler,pluralisme, liberalisme dkk.) baru 6 abad sudah ganjang ganjing sukses menyengsarakan umat manusia.. (apa kata dunia?!).

  11. Gagasan semoga bukan hanya tinggal gagasan. Syariah dan Khilafah tinggal selangkah. Maju terus ALLAHU AKBAR

  12. tidak lama lg KHILAFAH akan segera tegak, songsong sang KHALIFAH dambaan, yg akan mengilas hukum kufur dan Menegakkan SYARIAH ALLAH

  13. Subhanallah walhamdulillah,,, ternyata masih ada dari negeri ini penyelamat generasi Ummat
    Lanjutkan…
    Kami Siap Hidup Mati Untuk Tegaknya Syariat
    ALLAHU AKBAR!!!

  14. syariah islam pasti tegak di bumi ALLAH ini, itu janji ALLAH…
    ALLAAHU AKBAR…..

  15. Allahu akbar 2x smoga penerapan syariah islam di bumi ini sgra terlaksna mari kita lanjuuuuutkan…..setuju…

  16. Semoga saja penguasa, para wakil rakyat dan tokoh masyarakat mau membuka pintu hatinya untuk menerima hasil rekomendasi sehingga syariah dan khilafah bisa segera tegak amin, Allahuakbar…..!!!!

  17. Alhamdulillah KUII masih bisa menunjukkan jati dirinya sebagai wadah ummat Islam yang memperjuangkan syariat Islam

  18. Seharusnya ini menjadikan umat lebih melek hukum, mana yang lebih berkah..hukum buatan Allah atau buatan manusia, setelah terbukti tidak menghadirkan kebahagiaan dunia akhirat, apakah masih bisa disebut manusia berakal sehat jika masih mempertahankannya?..

  19. Kita harus memberi contoh bagaimana indahnya hukm syariah dibandingkan hukum liberal
    bank sudah mulai bergerak syariah, koruptor harus dihukum berat,, tukang zina harus dirajam, umat akan memilih mana yang lebih baik, ngandelin hukum yang fleksibel ( yang punya uang itu yang berkuasa ) mana bisa jerat koruptor ama tukang zina bukn begitu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*