JAKARTA- Komisi XI DPR RI yang ngotot meminta jatah anggaran Rp2 triliun untuk dialokasikan ke daerah pemilihan masing-masing dinilai serakah. Pasalnya, anggota DPR RI sudah mendapat berbagai fasilitas dan bahkan terdapat penambahan fasilitas yang dianggarkan dalam APBNP 2010.
“DPR ini jelas-jelas serakah, terlalu berlebihan memaksakan jatahnya harus disetujui, padahal itu di luar akal sehat kita. Bagaimana mereka memikirkan rakyat kalau seperti ini mekanismenya,” kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam di Jakarta, Senin (10/5).
Roy mengatakan DPR tidak bisa mengacu pada tata tertib yang seenak perutnya saja memaksakan anggaran untuk daerah pemilihan masing-masing. “Di sini mereka seperti Robin Hood seolah-olah memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihannya, padahal di sini ada potensi korupsi. Dari kasus korupsi selama ini, ini yang disebut proyek aspirasi yang anggota dewannya nanti akan mendapat fee dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujar Roy.
Pembahasan anggaran sudah ada mekanisme yang diatur dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Hak budget yang dimiliki DPR untuk anggaran Pemerintah bukan anggaran DPR. Jadi kalau ada usulan aspirasi dari daerah pemilihan anggota dewan, itu disampaikan agar dianggarkan dalam anggaran Kementerian/Lembaga, bukan suka-suka. Kalau usulan Komisi XI ini disetujui, ini akan berpotensi korupsi karena modus menyelipkan proyek seperti ini yang terjadi selama ini. Ini tak benar,” tegasnya. (mediaindonesia.com, 10/5/2010)