HTI Press. Hari Ahad (2/5/) lalu Hizbut Tahrir DPD II Karawang mengadakan Workshop Ulama bertempat di Aula Darul Arqom Muhammadiyah Karawang dengan Tema “Ulama Sebagai Pilar Perubahan Umat Dalam Menyongsong Tegaknya Syariah dan Khilafah”. Sebagai nara sumber Ust. Abu Hanifah dari DPP HTI.
Acara diawali dengan pembacaan kalam ilahi oleh akhi Agus, ayat demi ayat dia bacakan dengan penuh penghayatan, membuat seluruh mustami’ diam seribu bahasa. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Karawang yang disampaikan oleh Ust. Abu Hamzah.
Testimoni Ulama disampaikan oleh Ust. Ibnu Hajar, beliau menyampaikan bahwa ulama ada yang jelek dan yang baik, ulama yang jelek akan membawa umatnya ke neraka, dan sebagai corong penguasa yang dzolim. Adapun ulama yang baik adalah ulama yang membawa umatnya kepada kebangkitan Islam.
Sebagai nara sumber tunggal, Ust. Abu Hanifah memaparkan bahwa ulama-ulama Indonesia dizaman penjajahan adalah ulama-ulama yang rajin mendakwahkan Syariah dan Khilafah, seperti pendiri Muhammadiyah yaitu K.H Ahmad Dahlan. Sejak kecil Muhammad Darwisy (nama kecil Pendiri Muhammadiyah) dididik dalam lingkungan pesantren yang mengajarinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. Dari sinilah, Islam melekat begitu kuat dalam diri Dahlan kecil.
Cita-cita KH Ahmad Dahlan sebenarnya adalah ingin menumbuhkan masyarakat Islam, dengan cara mendidik masyarakat supaya terjadi perubahan perilaku menjadi berkarakter Islam dengan kesadaran dan ilmu, bukan dengan paksaan atau kekerasan, sebagaimana yang dijalankan Muhammad saw (Sunnah). Ia ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Quran dan al-Hadis.
Tidak kalah pentingnya perjuangan KH. Hasyim Asy’ari dalam penegakan Syariah dan Khilafah. Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama (Kebangkitan Ulama) tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.”
Dalam sesi tanya jawab, masukan dan kritik, Ust. Ibnu Hajar menyampaikan informasi bahwa didaerahnya, masyarakat masih takut dengan HT, padahal ketakutan itu bagaikan orang yang pergi ke laut kemudian melihat gulungan ombak yang besar, jadi terkesan laut itu menakutkan tapi ketika dia menyelam ke dasar lautan, dia akan melihat indahnya laut dengan berbagai tumbuh-tumbuhan dan berbagai macam jenis binatang laut sehingga orang yang menyelam itu tidak mau ke luar dari dalam laut itu.
Ust Teddy Datau dari PERSIS mengusulkan HTI supaya mempunyai TV yang bisa ditonton oleh masyarakat Indonesia supaya dakwah Syariah dan Khilafah mampu mengimbangi berita yang memojokan umat Islam.
Acara ditutup dengan do’a oleh Ust. Ibu Hajar, dilanjutkan dengan musafahah dan foto bersama. (Humas HTI DPD II Karawang)