Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy mengajak kaum Muslim di Perancis untuk tidak merasa terbebani atau dilecehkan karena pemerintah mengeluarkan undang-undang yang melarang pemakaian cadar di tempat umum.
Surat kabar Inggris “Telegraph”, edisi Kamis (20/5) mengutip pernyataan dari presiden Sarkozy dalam pertemuan Dewan Menteri, “Sejarah Perancis tidak mengizinkan pelanggaran atas martabat kaum perempuan dan ketertiban umum karena cadar,” katanya.
Ia menambahkan: “Karenya, tidak perlu ada seorang pun yang merasa dilecehkan atau terbebani. Saya berpikir terkait generasi kita, khususnya kaum Muslim. Sehingga mereka harus merasa bahwa mereka dihormati.”
Sarkozy menekankan dalam pidatonya: “Kami adalah bangsa yang sudah lama menyatu dengan nilai-nilai tertentu terkait martabat manusia, terutama martabat perempuan; dan dengan prinsip tertentu, terkait bagaimana hidup bersama.”
Ia menyatakan bahwa, “Memakai cadar dengan menyembunyikan seluruh wajah benar-benar telah merusak nilai-nilai tersebut. Padahal ia merupakan salah satu nilai-nilai dasar kita, dan sangat penting dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat.”
Menurut undang-undang yang diusulkan di Perancis, bahwa tidak akan diizinkan siapa pun mengenakan pakaian yang dirancang untuk menyembunyikan wajah, dan yang melanggarnya akan didenda dengan membayar 150 euro, atau akan dikirim tempat pembinaan untuk mempelajari nilai-nilai kewarganegaraan Perancis. Begitu juga siapa pun yang terbukti telah memaksa seorang wanita agar menutup wajahnya, akan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan membayar 1.000 euro (islamtoday.net, 20/5/2010).
Wahai saudariku bersabarlah dengan segala makar kaum-kaum yang memusuhi dien ini. ingatlah bahwa Allah SWT akan membalas makar yang telah mereka buat(kaum yahudi).
teruslah berjuang hingga syariah Islam Tegak di muka bumi ini dalam Naungan Daulah Khilafah Islamiah…
Allahu Akbar….