Jakarta – Tim Pembela Muslim (TPM) dan Abu Jibril akan menemui Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Mereka akan melaporkan Densus 88 terkait penembakan kasus terorisme.
“Nanti pukul 12.00 WIB kami ke Komnas HAM terkait penembakan kasus terorisme yang kami duga melanggar HAM,” kata anggota TPM, Muannas, kepada detikcom, Rabu (26/5/2010).
Muannas mengatakan, penangkapan sekaligus penembakan yang dilakukan Densus 88 terhadap beberapa orang dinilai tidak sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. “Kami juga akan membahas isu-isu terorisme yang berkembang saat ini,” ungkapnya.
Sejumlah penggerebekan kasus terorisme di beberapa daerah sering disertai dengan penembakan yang menewaskan sasaran. Misalnya saja penangkapan terhadap Maulana Cs di Cawang beberapa waktu lalu.
Sejumlah saksi di Cawang mengatakan, Maulana tiba-tiba saja ditembak saat hendak menaiki motor. Padahal Maulana tidak tampak melakukan perlawanan kepada Densus 88. Sedangkan dua teman Maulana lainnya ditangkap setelah anggota Polri memukul mereka dengan batu dan senjata, tanpa ada perlawanan sedikit pun.
Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis menegaskan tindakan Densus 88 yang mengeluarkan tembakan tersebut karena untuk mencegah anggotanya tewas seperti saat penyergapan teroris di Aceh. (detik.com, 26/5/2010)
assalamu’alaikum,menurut saya juga begitu..
bahwa densus 88 sudah melakukan pelanggaran HAM,dmn pada saat yg tidak jauh berbeda para pembela islam membubarkan kontes waria,para pegiat HAM dgn lantang nya mengatakan kalau itu pelanggaran HAM berserikat dan berkumpul,sementara pada saat nyawa seorang manusia sudah tidak ad artinya lagi mereka malah diam seribu bahasa,seolah2 nyawa manusia tg msh di duga sebagai teroris sudah tak ad artinya lg di banding dgn kontes waria yg memelukan agama islam…
bangkitlah daulah,bangkitlah khilafah….
hanya dgn daulah dan khilafah lah keadaan ini bisa di ubah….
ALLAHU AKBAR!!!!