Jakarta – Indonesia akan menjadikan hukum properti sejalan dengan di negara-negara tetangga dengan mengizinkan orang asing memiliki properti di dalam negeri.
Manager Editorial Oxford Business Group (OBG) Josh Frankan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, pembelian properti oleh warga asing di Indonesia akan membuka peluang bagi berkembang pesatnya sektor ini sehingga menghasilkan pemasukan yang besar.
Ia menambahkan, bisnis properti akan berjalan lebih kondusif yang diperkirakan akan dapat menyedot dana asing sebesar 6 miliar dolar AS per tahun.
“Hal ini mendorong industri properti tumbuh lebih baik, jika pemerintah bermaksud membuka “pintu” kepada investor-investor asing ,” katanya.
Kepala Badan Koordinasi Penananman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan, rencana untuk mengakhiri larangan kepemilikan properti oleh entities asing di dalam negeri akan memperlonggar batasan-batasn investasi asing dalam beberapa industri.
Ketentuan baru yang membuka peluang bagi orang asing untuk membeli properti di tanah air baik residensial maupun komersial akan keluar sekitar akhir triwulan kedua 2010 atau sekitar Juni ini, katanya.
Sementara Dirut Puramount Serpong Tanto Kurniawan mengatakan, pasar akan membuka diri terhadap orang asing dan ini merupakan masa pemulihan yang tentunya melebihi harapan para pemegang kepentingan di dalam industri tersebut.
Apabila ini terjadi, maka harga properti di dalam negeri relatif lebih murah, katanya.
Dirut Procon Indonesia Lucy Rumantir mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah tertentu untuk melindungi konsumen, jika pemerintah bermaksud membuka pintu kepada investor asing. (ANTARA, 15/6/2010)
inilah bukti KEBODOHAN luar biasa penguasa kita. WAHAI PENGUASA DZALIM!!! KEBODOHAN MACAM APA YANG AKAN KALIAN TUNJUKKAN KEPADA KAMI KALI INI? KALIAN LEBIH DUNGU DARI KERBAU YANG DICOCOK HIDUNGNYA! JANGANLAH KALIAN MEMPERMALUKAN DIRI KALIAN DI HADAPAN KAMI DENGAN MEMBEBEKNYA KALIAN DENGAN KEPENTINGAN BARAT. KAMI SAAT INI SUDAH JAUH LEBIH PINTAR DARI YANG KALIAN DUGA!! DAN KEPINTARAN INILAH YANG MEMBUAT KAMI MENCAMPAKKAN SEMUA HUKUM2 THAGHUT DAN PARA PEMUJANYA DAN MENGGANTINYA DENGAN SYARI’AT ALLAH YANG AGUNG!! BERGEGASLAH!!! BERGEGASLAH WAHAI PENGUASA DZALIM!!! BERGEGASLAH KALIAN MENINGGALKAN KEBODOHAN KALIAN DAN MENGIKUTI LANGKAH CERDAS YANG KAMI TEMPUH YANG DIWARISI NABI KAMI YANG MULIA, RASULULLAH SAW. ATAU…KALIAN AKAN TERGILAS HABIS DENGAN GELOMBANG PERUBAHAN INI DAN MENJADI SAMPAH RONGSOKAN API NERAKA!!
WAHAI KAUM MUSLIMIN!!! INILAH SAATNYA KALIAN BERTINDAK DAN BERGERAK MENGGANTI SISTEM BOBROK WARISAN PENJAJAH INI. HANYA ISLAM YANG AKAN MEMULIAKAN ANDA DAN SELURUH MANUSIA. ALLAHU AKBAR!!!!
AWAS!!!… jangan memperlebar pintu penjajah untuk masuk ke negeri ini melalui IZIN KEPEMILIKAN PROPERTI BAGI ASING.. lambat laun negeri ini akan makin tenggelam di bawah ketiak PENJAJAH (baca: ASING)…
BANGUN…BANGUN.. Wahai para penguasa… jangan lelap tertidur dalam kebodohanmu…. Ambillah Islam sebagai penerangmu…
PEMERINTAH SUDAH TIDAK PUNYA HATI dan LEBIH PARAH LAGI PEMERINTAH SUDAH TIDAK PUNYA AKAL!!!MEREKALAH ORANG2 YG TIDAK BERSYUKUR ATAS NIKMAT YANG DIBERIKAN ALLAH swt,,,
Masya Allah, dangkal nian pemikiran pemerintah . . .
langkah yang diambil memang benar-benar sarat dengan pemikiran kapitalis, kalau bagian dari aset2 di bumi Indonesia ini terutama aset vital sudah dimiliki asing, kita tinggal menunggu saja pemerintah boneka ini diusir untuk hengkang dari “rumah”nya sendiri. Tapi hal tersebut tidak akan terjadi tatkala Daulah tegak. Semoga tegaknya Daulah Khilafah Islam nanti akan melindung hajat hidup umat di seluruh penjuru dunia, Allahumma Amiin…