JAKARTA- Komisi VII DPR akhirnya menyetujui usulan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 yang besarannya bervariasi dari 6-20 persen. Hanya dua jenis pelanggan yang tak mengalami kenaikan TDL. Yaitu, pelanggan rumah tangga kecil atau konsumen tak mampu dengan daya 450-900 VA, serta pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah yang berdaya di atas 6.600 VA karena sudah membayar TDL sesuai harga pasar.
Lampu hijau parlemen diberikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dan Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa (15/6). Komisi VII meminta pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi atau ketersediaan listrik penduduk dari 65 persen populasi menjadi 80 persen pada 2014 dengan penyambungan pada 1,5 juta pelanggan baru per tahun.
DPR juga meminta pemerintah tetap menjaga daya saing industri dengan mempertahankan TDL industri tetap kompetitif dan menghilangkan tarif listrik Multiguna dan Daya Max untuk industri. ”Prinsipnya kami menyetujui jangan menaikkan tarif pelanggan 450 VA dan 900 VA. Di luar itu tinggal secara proporsional saja,” kata Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya.
Sesuai simulasi, pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA yang sebelumnya membayar rekening listrik rata-rata Rp 134.000 per bulan akan mengalami kenaikan pembayaran Rp 24.000. Sementara pelanggan berdaya 2.200 VA harus menambah Rp 24.000 dalam rekening listriknya menjadi sekitar Rp 240.000 per bulan.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan, TDL saat ini tak bisa menutup biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dan margin usaha untuk investasi PLN, sehingga masih harus disubsidi. ”Pada dasarnya subsidi listrik diprioritaskan untuk konsumen tidak mampu, sementara konsumen lain ditetapkan tarif keekonomian secara bertahap,” kata Darwin.
Dalam rapat kerja yang berlangsung selama tujuh jam ini kerap terjadi debat kusir antaranggota DPR dan interupsi. Terutama interupsi dari fraksi PKS dan PDIP yang menolak kenaikan TDL. Anggota Fraksi PDIP, Ismayatun, meminta PLN melakukan efisiensi sebelum mengajukan kenaikan TDL.
Anggota Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai, argumentasi pemerintah sangat lemah. Sigit menuduh, masalah utama adalah energi yang dipakai pembangkit PLN tidak seimbang, masih banyak yang memakai bahan bakar minyak karena target bauran energi PLN tak tercapai. ”Ini mismanajemen pemerintah tapi dibebankan kepada rakyat. Perbaiki dulu pola manajemen PLN,” kata dia.
Sementara pengamat ekonomi Indef, Aviliani, menyatakan, kenaikan TDL tidak masalah karena inflasi sedang rendah dan nilai tukar rupiah menguat. Apalagi daya beli masyarakat sedang bagus. Demikian pula dengan kenaikan TDL untuk industri sekitar 10 persen tak akan berpengaruh, karena sumbangan listrik pada komponen biaya produksi tak terlalu besar. ”Tidak terlalu signifikan pengaruhnya terhadap harga pokok. Yang jadi masalah jika listrik mati melulu, itu justru biayanya jadi lebih mahal,” kata dia.
Namun, berdasar survei konsumen yang digelar Bank Indonesia di wilayah Jawa Tengah pada Mei 2010, kenaikan TDL bisa memicu kenaikan harga barang. Ini karena indeks kepercayaan konsumen (IKK) semakin meningkat yang menyebabkan tingkat konsumsi semakin naik. IKK Jawa Tengah pada April 2010 tercatat 113,7 dan menjadi 117,9 pada Mei 2010.
Pemimpin BI Semarang, M Zaeni Aboe Amin, mengatakan, survei menunjukkan masyarakat konsumen semakin optimistis terhadap kondisi perekonomian dibanding periode sebelumnya. Akibatnya, ekspektasi terhadap kenaikan harga secara umum pada enam bulan mendatang cenderung menguat. Kenaikan harga diperkirakan terjadi pada komoditas makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, bahan makanan, serta sandang. “Ini saat yang tepat untuk meningkatkan konsumsi barang tahan lama”. (republika.co.id, 16/6/2010)
Afwan, tolong bagi yang ada informasi, gimana sih caranya PLN menghitung besarnya BPP dan berapa sebenarnya margin yang diinginkan?? jazakallah.
meskipun pelanggan yang tidak mampu tidak mengalami kenaikan, mereka akan tetap terkena dampaknya. karena perusahaan pasti akan membebankan kenaikan biaya produksi akibat kenaikan TDL pada harga produk dan tentu konsumenlah yang membayar. jadi kenaikan TDL = Kedzaliman Penguasa.
katanya anggota DPR tu wakil rakyat?
kok malah sengsarain rakyat, sih?
bukankah Demokrasi itu haram ya? lalu gimana dunk klo begini? HTI perjuangkan juga khan melawan kenaikan TDL? Tegakkan Khilafah!! itu solusinya!!