Medan – Sedikitnya 700 orang massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi menolak maraknya pornografi dan pornoaksi, Senin (21/6/2010) menyusul beredarnya video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari belakangan ini. Mereka menilai sanksi hukuman rajam dan cambuk patut diberikan kepada para pelaku.
Aksi massa HTI Sumut dimulai dengan aksi long march dari Lapangan Merdeka, Jl. Balai Kota Medan. Sambil membawa spanduk dan poster kecaman, kemudian massa bergerak menuju gedung DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol Medan. Sepanjang jalan, massa berorasi mengecam maraknya pornografi dan pornoaksi yang beredar di media massa.
Humas HTI Sumut, Azwir Ibnu Aziz menyatakan, pemerintah semestinya segera mengambil kebijakan tegas kepada semua pihak yang terlibat menyebarluaskan video porno yang telah merusak akhlak generasi muda.
“Hukum yang berlaku dalam negara demokrasi ini tidak lagi mampu memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat dalam pornografi dan pornoaksi. Sanksi yang tegas itu seperti syariat Islam yang mengenal hukuman rajam dan cambuk,” kata Azwir.
Setelah satu jam menggelar aksi, tidak seorang pun anggota DPRD Sumut yang keluar memberikan tanggapan. Massa HTI Sumut akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (detik.com, 21/6/2010)
Benar sekali. Hukum dengan hukuman seberat-beratnya. nanti kita lihat apa masih ada orang yang berani berbuat zina ataupun menyebarkan video porno.