Anak yang mengakses pornografi, lalu mengalami kecanduan (adiksi), otaknya akan menciut
Penanganan terhadap kasus pornografi yang terus terjadi dinilai tidak menggigit. Padahal, pornografi memiliki efek negatif yang tak kalah parah dengan terorisme dan narkoba. Hal itu dikatakan Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman belum lama ini.
Pemerintah terkesan bergerak sangat cepat ketika terjadi kasus terorisme yang menewaskan sejumlah korban dengan membentuk tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88). Begitu juga ketika merespon masalah narkoba, pemerintah langsung membentuk Badan Narkotika Nasional.
Tapi, lanjut Elly, dengan masalah pornografi, pemerintah hingga saat ini seolah diam dan belum melakukan upaya penanggulangan secara signifikan.
Padahal, dengan tegas Elly mengatakan, anak remaja yang melihat pornografi setidaknya merusak lima bagian otak.
“Anak yang mengakses pornografi lalu mengalami kecanduan (adiksi), otaknya akan menciut. Sebab, ada hormon-hormon kenikmatan, begitu juga dengan hormon lainnya secara berlebihan keluar karena anak berkonsentrasi merasakan kenikmatan. Kalau sudah begitu, sifat kemanusiaannya bisa rusak dan berganti dengan sifat kebinatangan,” katanya kepada hidayatullah.com.
Karena itu, Elly meminta agar pemerintah tidak hanya konsen, tapi juga komitmen dan terus-menerus dalam menangani kasus pornografi. “Jangan hitung berapa uang yang dibutuhkan, sebab ini menyangkut masa depan bangsa secara menyeluruh,” tegasnya.
“Video porno sudah banyak beredar, termasuk di media, baik cetak maupun elektronik, sehingga dapat merusak masa depan remaja kita,” ujarnya. (hidayatullah.com, 22/6/2010)
pornografi sudah menjadi tren masyarkat luas, baik anak2 maupun Ibu2 rumah tangga…
yang paling rusak adalah otak pembuat hukum yang melegalkan porno