Jakarta: Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (22/6). Meeka memprotes peredaran video porno serupa artis, sekaligus menolak pornografi dan seks bebas.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak polisi menangkap semua orang yang terlibat dalam peredaran video porno mirip Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Mereka juga meminta pemerintah dan DPR merombak sistem perundang-undangan sehingga tindakan asusila bisa dijerat hukum.
Pengunjuk rasa berkeyakinan, penerapan syariat Islam di Indonesia mampu mencegah pornoaksi dan pornografi. Belakangan ini, kedua masalah tersebut sangat meresahkan masyarakat di Tanah Air.
Sementara itu, Polri sudah menyatakan Ariel sebagai tersangka. Dia bakal dikenakan UU Antipornografi (liputan6.com, 22/6/2010)
Yang menarik adalah kemana saja kelompok maupun perorangan yg selama ini getol menolak disahkannya RUU PORNOGRAFI? penolakan mereka-mereka inilah yg menjadi penyebab walaupun akhirnya disahkan juga menjadi UU, tapi UU PORNOGRAFI ini mandul karena jauh bahkan tidak sesuai dengan syariat Islam.Inilah satu bukti lagi bahwa maraknya pornografi dan pornoaksi adalah sebagai akibat tidak diterapkannya Syariah Islam secara kaffah.Allahu Akbar…!
saya ragu2 kalo yang menangani sekarang ini polri. secara institusi sudah tercoreng apalagi yang dipakai sistem jahiliyah. saya yakin kalo yg menjalankan itu syurtoh dan yang menagdili itu qodi tentu uu yang dijalankan adalah syariat Allah SWT