Menlu Turki, Ahmad Dawoud Oglu, di depan peserta rapat PBB untuk mendukung aktifitas perdamaian yang diselenggarakan di Istanbul Selasa 25/5/2010 seperti dikutip oleh aljazera menyatakan: “Negara Palestina wajib diakui secara penuh dan memiliki keanggotaan di PBB. Al-Quds tidak mungkin berada di bawah suatu pihak atau agama manapun. Al-Quds adalah ibu kota internasional yang dihormati oleh semua agama dan semua berhak hidup di sana secara damai. Itulah yang seharusnya terealisir dan itulah yang diupayakan oleh Turki”.
Komentar:
Pemerintah Turki berupaya menyibukkan opini umum dengan heroisme palsu. Media massa internasional memfokuskan pada beberapa kapal yang mengarungi lautan mengangkut pasokan bahan pangan dan obat-obatan ke Gaza yang sedang diembargo seakan merupakan pasukan besar untuk membebaskan Baitul Maqdis. Pada saat yang sama pemerintah Turki berupaya mengimplementasi rencana dan proyek-proyek yang diwakilkan kepada mereka oleh Amerika untuk menghentikan masalah Palestina.
Oglu mengatakan bahwa internasionalisasi al-Quds adalah sesuatu yang diperjuangkan oleh Turki. Apakah ini adalah pernyataan yang hakiki? Ataukah Turki benar-benar menginginkan dan memperjuangkan hal itu? Ataukah Amerika lah yang menginginkannya? Dan peran Turki hanyalah sebagai pelaksana kehendak Amerika dalam hal itu? Mari kita melihat sejarah:
Resolusi no 181 yang dikeluarkan oleh PBB tanggal 29/11/1948 memberikan keputusan membagi Palestina menjadi tiga bagian, 45 % untuk Yahudi, 45 % untuk penduduk Palestina dan 10 % untuk al-Quds internasional. Rencana itulah yang menyerukan al-Quds dipertahankan sebagai intitusi yang independen dan internasional.
Bagi Amerika tidak penting bangsa arab dan bangsa Palestina menarik diri (memberikan konsesi) atas sebagian yang menjadi bagiannya atau bahkan seluruhnya. Akan tetapi Amerika lah yang sejak waktu itu hingga hari ini intens menghendaki internasionalisasi al-Quds. Amerika telah mempropagandakan rencananya bertahun-tahun. Karena itu Amerika tidak memberi pengakuan resmi terhadap kedaulatan konstitusional apapun atas al-Quds baik pada masa Yordania atau setelah pendudukan Yahudi, meski AS berinteraksi dengan penguasa riil al-Quds.
Jadi, inilah hakikatnya. Yaitu bahwa internasionalisasi al-Quds adalah permintaan Amerika. Pemerintah Turki tidak lain hanyalah broker murahan.
Baik apakah proyek internasionalisasi al-Quds itu adalah proyek Turki sendiri, ataukah pemerintah Turki dalam hal itu hanya menjadi alat politik Amerika, maka proyek itu dan upaya mewujudkannya merupakan pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya dan Kaum Mukmin.
Penguasa Turki akan gagal sebagaimana semua pengkhianat sebelum mereka yang berkonspirasi terhadap al-Aqsa dan Palestina dan rela menjadi antek kaum kafir. Atas izin Allah upaya mereka akan gagal. Palestina dan al-Quds di jantungnya tidak akan berlalu seharipun kecuali menjadi salah satu kota kaum Muslim dan akan dibebaskan dari najis Yahudis dan hal itu adalah mudah bagi Allah.
Abu Anas
14 Jumaduts Tsani 1431 H/28 Mei 2010 M