Eskalasi Seruan Larangan Burqa Di Inggris

Surat kabar The Daily Mail mengatakan bahwa seruan larangan mengenakan niqab meningkat di Inggris Raya setelah parlemen Prancis membuat keputusan akhir tentang larangan memakai niqab di tempat umum. Bahkan ada sebagian yang menyebutkannya sebagai “mayit berjalan”.

Menurut surat kabar itu bahwa seruan larangan niqab di Inggris dipimpin oleh seorang anggota parlemen, Philippe Houlborn dan Partai Kemerdekaan di Inggris Raya.

Houlborn beralasan bahwa “Ini tidak wajar jika perempuan menutupi wajahnya. Lebih lagi itu bukan merupakan kewajiban agama.” Ia menambahkan, “Kami juga tidak bisa melakukan investigasi sosial jika jumlah wanita yang menutupi wajahnya terus bertambah,” demikian mereka beralasan.

Rancangan yang diajukan oleh Houlborn terkait larangan niqab ini dinilai sebagai yang pertama dari yang jenisnya di Inggris. Bahkan ini merupakan salah satu dari 20 rancangan khusus yang lolos masuk ke dalam pembahasan perubahan undang-undang.

Anggota parlemen Inggris ini mengklaim bahwa rancangan ini akan mendapat dukungan rakyat.” Ia menegaskan, “Masyarakat merasa perlu untuk mengambil tindakan terhadap niqab. Namun banyak yang takut untuk berbicara keras agar mereka tidak dituduh rasisme.”

Dikatakan bahwa, “Termasuk bagian dari budaya Inggris adalah ketika berjalan di jalan-jalan melihat pada orang lain di jalan, tersenyum dan menyapanya, baik satu sama lain saling mengenal atau tidak. Sehingga masyarakat tidak bisa hidup dalam karakter manusia seperti jika mereka menutupi wajahnya.”

Pada hari Selasa lalu, Majelis Nasional (Parlemen) Perancis meratifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan memakai niqab di tempat-tempat umum dengan dukungan suara manyortas, yakni 335 suara. Sehingga hal itu memicu kemarahan di kalangan umat Islam.

Undang-undang berisi larangan mengenakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh di segala tempat umum. Sementara yang melanggarnya wajib membayar denda sebesar 150 euro, atau berpartisipasi dalam pelatihan kewarganegaraan (mediaumat.com, 16/7/2010).

2 comments

  1. Ini bukti lain bahwa hak asasi manusia yg digembar gemborkan Barat hanya bagai Tong Kosong Berbunyi Nyaring.
    HAM hanya berlaku parsial bagi para kapitalis mereka saja, tidak untuk dunia Islam.
    Padahal keadilan Islam berlaku universal, ketika Islam diterapkan secara kaffah, baik secara individu, masyarakat, maupun pemerintahan. Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.
    Jadi, apa pilihan Anda jika Anda orang cerdas???

  2. malik zabaniyah

    kalau seks, porno, pantai dan jalan telanjang boleh kenapa cadar nggak boleh… dasar munafik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*