JAKARTA- Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Badan Antiteroris dan segera mengoperasionalkan penanganan terhadap setiap aksi terorisme. Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan pemerintah kini tengah mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan Badan Antiteroris tersebut di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
”Pembentukan Badan Antiteroris sudah keluar Perpres dan tengah dibahas Menkopolhukam,” ungkap Menhan di Jakarta, Senin (26/7).
Sementara itu, Kepala Desk Antiteror Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Ansyaad Mbai, mengatakan Perpres Badan Antiteroris dikeluarkan pekan lalu. ”Saat ini, kami tengah membahas segala hal yang berkaitan dengan keberadaan badan tersebut, seperti pengisian personel, dan proses administrasi lainnya,” paparnya.
Tentang kemungkinan pembentukan badan tersebut di daerah, Ansyaad mengemukakan, hingga kini pemerintah tidak berencana untuk mengadakan badan serupa di daerah. ”Memang betul, para teroris kerap mempersiapkan aksinya di daerah, tetapi saat ini pemerintah tidak berencana untuk membentuk badan antiteroris di daerah,” ujanya. (republika.co.id, 26/7/2010)
Telah tertancap kuku-kuku pengaruh asing…untuk menyenangkan dan menenangkan (tersenyum) tuan-nya.
who is the terorist?
This Crusade, this war on terrorism, is going to take a along time (Perang salib ini, perang melawan terorisme, akan memakan waktu yang lama) (J.W. Bush, BBC, 16/sept/2001).
Pidato Blair tentang Ideologi Setan:
(1) ingin mengeliminasi Israel ; (2) menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum ; (3) menegakkan khilafah ; (4) bertentang dengan nilai-nilai liberal.
beware!!!!!
Om, yg teroris itu yg suka ngeledakin tabung ijo di dapur orang miskin. kejam om…
mani karareeng hirup dinegeri yang tidak aman ini,banyak teror dimana-mana,uyuhan para investor betah disini.penguasa sedang menteror rakyat dengan kepres ini sebagai mana jaman orde baru termasuk rakyat diteror dgn bom gas melon yang 3 kg.seharusnya juga rezim membuat datasemen anti teror bom gas melon 3kg dan para koruptor!!!.